Jika kontribusi tambahan 15% disahkan, DKI bisa dapatkan Rp 77,1 T

Merdeka.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati, menjadi saksi untuk bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Ariesman menjadi terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi.
Dalam kesaksiannya, Tuty menjelaskan awal mula munculnya kontribusi tambahan pengembang sebesar 15 persen. Tuty juga menjelaskan kenapa pembahasan kontribusi tambahan pengembang itu begitu alot di tingkat dewan.
Dia kemudian mengatakan, jika Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) disepakati dan semua pengembang mematuhi kewajiban kontribusi pengembang yang dibebankan pemprov, maka nilai yang bisa dikantongi DKI mencapai Rp 77,1 triliun.
"Berdasarkan simulasi yang kami peroleh dari biro Ibu Vera (Kabiro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Setda DKI) dengan asumsi jika luas lahan yang dapat dijual dengan angka tertentu dengan NJOP kisaran Rp 10 juta untuk beberapa pulau dan Rp 30 juta untuk pulau-pulau lain. Untuk pulau A-M saja ini kita gunakan rumus tambahan kontribusi 15 persen akan diperoleh angka Rp 48,8 triliun di samping kontribusi 5 persen dikali NJOP akan ditemukan Rp 28,3 triliun sehingga kontribusi dan tambahan kontribusi totalnya Rp 77,1 triliun. Jika menggunakan rumusan tadi," kata Tuty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (30/6).
Namun impian mendapatkan Rp 77 triliun itu kandas karena antara pemprov dan DPRD DKI Jakarta tak mencapai kesepakatan. Pemprov DKI menghendaki agar kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikali dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dikali total lahan yang dapat dijual, sedangkan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD hanya mau tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari 5 persen total luas masing-masing pulau reklamasi.
"Baldegda yang diketuai M taufik, wakil ketua Merry Hotma, senantiasa hadir anggota dari balegda Bestari Barus, ibu Yuke, M Sanusi, dan anggota Balegda lain," ungkap Tuty.
Meski menurut Tuty asumsi perkiraan keuntungan Rp 77,1 triliun itu juga disampaikan ke Balegda namun Balegda tetap berkeras terhadap keyakinannya.
"Asumsi pernah dipaparkan ke Balegda, tapi saya secara prinsip tidak menangkap keberatannya," ungkap Tuty.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengaku bahwa pemprov berkeras terhadap angka tersebut karena menganggap 15 persen itu akan berguna bagi masyarakat.
"Kita defense di angka itu dengan pemikiran pemprov terhadap aset-asetnya kalau dipinjamkan ke swasta, kita (pemprov) dalam posisi yang kurang menguntungkan karena itu angka 15 persen kita anggap angka 'feasible' bagi masyarakat Jakarta ke depan karena itu kita defend. Kalau alasan mereka (Balegda) cuma bilang angkanya kebesaran," kata Saefullah yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Namun, menurut Saefullah, Balegda tidak pernah menyatakan raperda itu akan menyulitkan pengembang.
"Tidak tersirat mengemukan (untuk kepentingan pengembang) dan untuk meyakinkan angka 15 persen kita pernah undang BUMD yaitu Ancol yang ditanya pak Gubernur apakah keberatan atau tidak, dijawab masih bisa, makanya kita bertahan dan kita sampaikan angka ini mungkin. Tapi ada juga anggota (Balegda) yang bilang terlalu mahal, tapi kami tidak mencatat alasan-alasan itu," jelas Saefullah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya