Jika raperda reklamasi ditolak, Ahok bakal andalkan permen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku santai jika rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang akan diajukannya kembali ditolak oleh DPRD DKI Jakarta. Raperda baru tersebut mengacu pada hasil rembukan dengan kementerian terkait membahas reklamasi.
"Kita akan ngajukan perda baru, kalau enggak mau kita ngandelin ini aja permen (Peraturan Menteri), saya ada cantelan untuk izinkan IMB (izin mendirikan bangunan). Reklamasi enggak ada yang salah," katanya di sela peresmian RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4).
Menurutnya, dengan dilibatkannya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diklaimnya akan mempermudahnya jalannya proyek ini ke depan. Karena permasalahan teknis, seperti sumber pasir untuk reklamasi sudah tidak berada pada kewenangannya.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dan Astra menangani lingkungan? Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto, menjelaskan Festival LIKE digelar sebagai rangkuman kerja-kerja korektif pemerintah di bidang lingkungan, iklim, kehutanan, dan EBT.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
Namun, Ahok menambahkan, permasalahan pemberian izin pelaksanaan reklamasi masih tetap berada di bawahnya. "Izin tetap DKI. Bukan ingin. Memang Undang-Undang mengatur," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta(RTRKSPJ). Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyiapkan usulan reperda baru terkait reklamasi Teluk Utara Jakarta.
Rumusan raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri terkait yang baru saja menggelar rakor bersama Ahok. Dia yakin raperda baru yang akan diusulkan akan lebih ideal berkat sumbangan pemikiran para menteri.
"Kalau raperda dari DPRD, kan sudah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. Raperdanya akan kita masukin lagi yang baru," kata Ahok di di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (18/4).
Ahok mengaku 'pede' raperda baru ini akan menyelesaikan masalah reklamasi yang selama ini berbelit. Namun, bila DPRD DKI lagi-lagi enggan membahas dan mengetuk palu raperda yang ia usulkan, mau tak mau Ahok akan menunggu keluarnya Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah (PP) agar megaproyek ini masih bisa berjalan.
"Yang lama kita tinggalin. Saya kira DPRD juga akan membahas. Dia kalau enggak mau bahas, maunya apa? Kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu. Bisa tunggu PP, bisa tunggu Keppres lagi," tegasnya.
Dari hasil rembukan tadi, Ahok yakin masalah reklamasi ini tak akan terjadi lagi, termasuk soal suap menyuap dan praktik korupsi raperda ini. Untuk lebih menjamin tak ada kongkalikong untuk jual beli pasal, Ahok akan menyiapkan formula e-naskah.
E-naskah diyakini Ahok dapat menjadi solusi untuk menjamin transparansi dan pengawasan dalam pembahasan raperda reklamasi yang baru. "Kalau itu saya kira, gimana mau kongkalikong ya kalau semua jelas, kita juga sudah siap-siap E-Naskah," terang Ahok.
Selain itu, Ahok menilai rekomendasi dan hasil mediasi atas kisruh reklamasi oleh para menteri ini akan memberikan dampak positif tak hanya untuk Jakarta, tapi juga daerah lain. Sebab, dari rapat ini, terdapat upaya penyamaan persepsi agar dasar hukum dan regulasi soal reklamasi tidak lagi saling tumpang tindih.
"Bukan cuma enak buat saya, tapi buat teman-teman di Banten, Jawa Barat, Sulawesi, Kalimantan, semuanya jadi enak," pungkas mantan politisi Gerindra ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil menyindir penggusuran di Jakarta yang terjadi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut RK, kemungkinan gaya kepimimpinan Pramono Anung-Rano Karno akan sama dengan Ahok
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaProyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya