Jika tak akur juga, Mendagri persilakan Ahok vs DPRD ke jalur hukum
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD soal kisruh pengesahan APBD 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD diminta untuk duduk bersama guna melakukan musyawarah agar kisruh soal APBD 2015 dapat segera selesai.
"Karena kami tidak mau tersandera urusan Pemda DKI kalau mau eksis masalah hukumnya silakan jalan baik di KPK atau polda. Kalau terus masalah politik dengan angket ya silakan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Tjahjo, dalam surat itu dijelaskan, keduanya diberi waktu 7 hari untuk bermusyawarah membahas APBD DKI Jakarta 2015.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Siapa yang atur jadwal debat? Jadwal debat Capres-Cawapres 2024 diatur dengan mengikuti ketentuan yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Sudah kami teken tadi siang, kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari. Kalau mau Pemda DKI dan DPRD mau musyawarah lagi. Kalau enggak mau ya sudah pakai anggaran tahun 2014," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencoba memediasi Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Namun pada akhirnya persoalan tak juga selesai dan justru berakhir ricuh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca Selengkapnya