Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika tak didukung Polda Metro, Ahok pertimbangkan hapus 3 in 1

Jika tak didukung Polda Metro, Ahok pertimbangkan hapus 3 in 1 Spanduk Penghapusan 3 in 1. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berubah pikiran terkait rencana penghapusan kawasan 3 ‎in 1. Kini, rencana penghapusan tersebut kemungkinan akan batal apabila Polda Metro Jaya tidak setuju dengan aturan tersebut.

Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, penghapusan kawasan 3 in 1 ini harus dibarengi dengan adanya penertiban lalu lintas. Di mana penindakan ini hanya dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kalau Polda nggak dukung saya nggak berani karena yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi. Kalau di dunia best practice nya traffic warden dishub itu berhak nilang dan kami pernah ngalamin tapi setelah undang-undang lalu lintas menyerahkan ke polisi, dishub nggak bisa. Makanya harus diserahkan ke polisi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengundang stakeholder untuk mengkaji penghapusan 3 in 1 ini. Namun, sejauh ini dirinya menganggap 3 in 1 masih cukup efektif.‎ Sebab berdasarkan pengamatannya akan penghapusan 3 in 1 secara empiris di lapangan memang ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1.

"Kalau polisi ngotot nggak berani ya kita nggak berani lawan. Kita gimana mau lawan kalau polisi nggak mau bantu?" tutur Ahok.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, keputusan Polda Metro Jaya untuk mempertahankan kawasan 3 in 1 berdasarkan analisa dan kajian data. Untuk itu perlu ada pembicaraan lebih lanjut agar dasar penetapan kebijakan ini tepat sasaran.

"Sekarang kami lagi mita kajian lagi, bukan saya yang kaji loh mesti ahli transportasi, ahli sosial, berapa banyak anak-anak kerja dikasih obat penenang. Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!

Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya