Jika terbukti bullying & pungli junior, PNS DKI kena sanksi berat
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Agus Suradika menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut adanya PNS senior kerap melakukan diskriminasi dan bullying terhadap para PNS muda.
Agus mengaku belum mendengar adanya laporan tersebut dan akan mengeceknya. Dia menyatakan, jika terbukti ada tindakan bullying, para PNS 'senior' tersebut akan mendapat sanksi.
"Belum tahu saya, belum dengar, saya cek. Kalau itu terjadi, maka itu pelanggaran disiplin. Nanti kita akan proses, kalau itu memang salah maka yang bersangkutan bisa mendapat hukuman," kata Agus saat dihubungi, Jumat (22/1).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa saja yang naik angkot? Seringkali, para ibu-ibu naik angkot saat pergi atau pulang dari berbelanja di pasar.
-
Dimana Bos PO Bus MPM melakukan pengecekan? Momen ini terekam saat Muthia mengunjungi Terminal Bareh Sorok, Sumatera Barat. Saat itu, terdapat 7 unit armada bus MPM dari berbagai jurusan yang masuk ke terminal tersebut.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Saat disinggung soal adanya dugaan pungutan liar dari PNS senior ke PNS muda, dia mengaku juga belum mengetahuinya. Namun yang pasti, ada ancaman berat kepada PNS senior yang kedapatan meminta pungutan.
"Tergantung nanti penilaian pemeriksa apakah termasuk hukuman berat, sedang, atau ringan. Kalau saya kira kalau ada permainan uang maka bisa hukuman berat. Ya antara menengah dan berat," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan penghapusan operasional bus jemputan bagi para PNS DKI adalah keputusan yang tepat. Dia mencurigai banyak PNS senior yang menyalahgunakan bus jemputan ini.
Ahok mengatakan PNS senior kerap melakukan diskriminasi terhadap PNS-PNS muda, yakni dengan tidak memberikan duduk kepada para PNS muda.
"Sekarang kita tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak, betul-betul ngelunjak sekarang saya bilang. Kita kasih bus pagi-pagi datang tanya sama PNS muda, bisa naik enggak?. Di-bully loh di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursi punya dia," kata Ahok.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca Selengkapnya