Jokowi: Beri uang ke pengemis didenda Rp 20 juta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberikan sanksi tegas kepada pemberi pengemis-pengemis di jalanan Jakarta. Sanksi tersebut sudah ada dalam Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Perdanya jelas bahwa yang namanya pengemis tidak boleh ada di DKI Jakarta. Yang memberi pun ada sanksinya lho, hati-hati," ujar dia usai menjadi pembicara di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11).
Jokowi mengatakan, sanksi tegas tersebut berupa denda sesuai dengan Peraturan Daerah Ketertiban Umum (Perda Tibum) sebesar Rp 20 juta bagi pemberi pengemis di jalanan. "Memang perlu sanksi yang besar, kalau tidak tidak akan rampung lah Jakarta. (Denda) Lupa. Gede sampai Rp 20 juta. Itu maksimalnya," kata dia.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Menurut dia, penerapan denda tersebut ditujukan agar masyarakat Jakarta tidak memberi pengemis-pengemis. Sehingga Jakarta lebih tertib hukum dan sosial.
"Ini untuk menuju ke sebuah kebiasaan untuk tertib hukum dan sosial. Kalau ndak ada sanksi, atau cuma kena Rp 50.000, itu bakal diulang-ulang kesalahannya. Coba Rp 500.000-1 juta," katanya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaPengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaHeru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan revitalisasi pasar tersebut berawal dari keluhan pedagang soal kondisi pasar yang kotor dan tidak tertata.
Baca Selengkapnya