Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sebenarnya ingin mundur, tapi takut tak diizinkan DPRD

Jokowi sebenarnya ingin mundur, tapi takut tak diizinkan DPRD Jokowi izin cuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) yang juga bakal calon presiden dari PDI Perjuangan tidak ingin menanggapi terlalu serius sindiran Ketua Umum PAN Hatta Rajasa soal pengunduran diri dari jabatannya sebelum Pilpres. Jokowi mengakui memiliki hitung-hitungan politik.

"Hitung-hitungan politiknya gitu masa nggak ngerti. Ya kita ngertilah. Kalau saya lebih enak kalau mundur," jelas Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/5).

Berdasarkan perhitungan Jokowi , dengan kursi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta yang hanya 11 kursi, tidak memungkinkan dirinya untuk mundur. Sebab, pengajuan pengunduran diri tidak dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melainkan ke DPRD DKI Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau mengundurkan diri lewat mana? Lewat Dewan? Kalau Dewan kira-kira akan memberikan izin atau nggak? Kita hanya 11 persen di Dewan. Kita realistis," terang Jokowi .

"Kalau saya maunya dari dulu juga mundur. Lebih bisa konsentrasi. Lebih enak gitu," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang memantapkan maju ke Pilpres bersama Prabowo Subianto telah mundur dari kursi Menko Perekonomian. Hatta lantas sedikit menyentil capres yang tak mundur dari jabatannya.

Hatta memang tak menyerang Jokowi , hanya menyinggung soal kepatutan. "Saya tidak mempermasalahkan bila ada pejabat negara aktif yang memilih tidak mundur untuk maju Pilpres. Masing-masing punya ukuran kepatutan," kata Hatta melalui twitter, Rabu (14/5/2014).

Untuk diketahui, Pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan, "Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya."

Pada bagian penjelasan, yang dimaksud dengan 'pejabat negara' sebagaimana pasal 6 ayat 1 adalah menteri, ketua MA, ketua MK, unsur pimpinan BPK, panglima TNI, kapolri dan unsur pimpinan KPK.

Jika 'pejabat negara' diwajibkan mundur kalau mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, beda halnya dengan kepala daerah. UU Pilpres tidak mewajibkan kepala daerah yang ingin menjajal kontestasi pilpres untuk mundur.

Pasal 7 ayat 1 UU Pilpres hanya mengatur bahwa, "Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan  wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden." (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Presiden Jokowi Buka-bukaan Kabar Ramai Menteri Mundur: Hah, Apa?
VIDEO: Presiden Jokowi Buka-bukaan Kabar Ramai Menteri Mundur: Hah, Apa?

Presiden Jokowi merespons heboh kabar beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju akan mundur

Baca Selengkapnya
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik

Jokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Risma Ditanya soal Rencana Mundur dari Mensos karena Maju Pilgub Jatim
Respons Risma Ditanya soal Rencana Mundur dari Mensos karena Maju Pilgub Jatim

Risma berencana mengundurkan diri dari jabatan Mensos usai maju Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menteri Dianggap Pesan Sindiran untuk Presiden Jokowi
Mahfud Mundur dari Menteri Dianggap Pesan Sindiran untuk Presiden Jokowi

Ray juga menyebut ada keuntungan lain dari sisi elektoral yang bisa didapat dari Mahfud jika keluar dari kabinet.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Respons Rayuan Jadi Wantimpres di Pemerintahan Prabowo
VIDEO: Jokowi Respons Rayuan Jadi Wantimpres di Pemerintahan Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal peluangnya menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg

Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lirikan 'Maut' Jokowi Dicecar Minat Gabung DPA
VIDEO: Lirikan 'Maut' Jokowi Dicecar Minat Gabung DPA "Sampai Saat ini Rencana Saya ..."

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal dirinya yang didukung masuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pemerintahan Prabowo-Gibran saat pensiun

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Dianggap Layak Jadi Wantimpres Prabowo-Gibran, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
Dianggap Layak Jadi Wantimpres Prabowo-Gibran, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi mengaku sedari awal ingin menghabiskan masa pensiun di kampung halamannya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.

Baca Selengkapnya
Pengajuan Mundur Tunggu Jokowi, Pramono Anung Jamin Profesional jadi Seskab Meski Maju Pilkada Jakarta
Pengajuan Mundur Tunggu Jokowi, Pramono Anung Jamin Profesional jadi Seskab Meski Maju Pilkada Jakarta

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-Baik ke Presiden
Mahfud Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-Baik ke Presiden

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya