JPU bakal jawab eksepsi kubu Ongen pada sidang berikutnya
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan agenda eksepsi dari terdakwa Yulianus Paonganan (Ongen) pada hari ini, Selasa (26/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sangadji menyatakan, akan menjawab semua sangkaan yang telah diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Yusril Ihza Mahendra pada sidang berikutnya.
"Kami akan menanggapi eksepsi minggu depan Selasa tanggal 3 Mei dengan agenda jawaban eksepsi nanti kami akan memberikan semua tanggapan atas eksepsi terdakwa," jelas Sangadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Sangadji juga menjelaskan, berkas perkara Ongen telah dikembalikan kepada kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra. Sehingga untuk lebih jelasnya dalam eksepsi yang berlangsung pada hari ini diserahkan kepada Yusril.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Ini berkasnya sudah dibalikin harusnya tanya dengan Prof Yusril sebagai kuasa hukum dia, bukan ke saya," ujar Sangadji.
Untuk diketahui, sidang kedua itu digelar tertutup di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yag berlangsung selama 30 menit itu dipimpin oleh majelis hakim Nursyam.
Sementara itu, dari pantauan merdeka.com usai sidang berlangsung massa pendukung Ongen menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa aksi yang kebanyakan memakai seragam loreng itu menuntut Ongen dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya