Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU bakal jawab eksepsi kubu Ongen pada sidang berikutnya

JPU bakal jawab eksepsi kubu Ongen pada sidang berikutnya Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan agenda eksepsi dari terdakwa Yulianus Paonganan (Ongen) pada hari ini, Selasa (26/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sangadji menyatakan, akan menjawab semua sangkaan yang telah diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Yusril Ihza Mahendra pada sidang berikutnya.

"Kami akan menanggapi eksepsi minggu depan Selasa tanggal 3 Mei dengan agenda jawaban eksepsi nanti kami akan memberikan semua tanggapan atas eksepsi terdakwa," jelas Sangadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Sangadji juga menjelaskan, berkas perkara Ongen telah dikembalikan kepada kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra. Sehingga untuk lebih jelasnya dalam eksepsi yang berlangsung pada hari ini diserahkan kepada Yusril.

Orang lain juga bertanya?

‎"Ini berkasnya sudah dibalikin harusnya tanya dengan Prof Yusril sebagai kuasa hukum dia, bukan ke saya," ujar Sangadji.

Untuk diketahui, sidang kedua itu digelar tertutup di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yag berlangsung selama 30 menit itu dipimpin oleh majelis hakim Nursyam.

Sementara itu, dari pantauan merdeka.com usai sidang berlangsung massa pendukung Ongen menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa aksi yang kebanyakan memakai seragam loreng itu menuntut Ongen dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya