Jual senjata laras panjang, Kumis ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang pedagang barang loak di Jalan Bekasi Barat IV, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur, diamankan polisi karena menjual senjata api laras panjang jenis US Carabine. Dani (40) alias Kumis mengaku tak tahu jika senjata yang dijualnya merupakan senjata aktif.
"Saya hanya jual. Barang saya dapat beli dari tukang gerobak, saya beli Rp 100 ribu," ujarnya di Mapolsek Jatinegara, Senin (14/1).
Dikatakan Dani, senjata kuno yang biasa digunakan tentara Amerika Serikat ini rencanaya akan dijual dengan harga Rp 125 ribu. Namun dia mengelak jika menjual senjata itu secara sengaja.
-
Dimana Korek Api dijual? Saat itu, korek api banyak dijual di pasar-pasar pinggir jalan di Hangzhou, sekitar tahun 1270.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dibeli Arumi di pasar? Arumi pada awalnya mencari klepon, namun sayangnya tidak menemukannya. Namun, dia segera mengisi nampan dengan berbagai jajanan yang dibeli.
-
Apa yang Arumi beli di pasar? Arumi awalnya mencari klepon di pasar, namun sayangnya tidak menemukannya. Meski begitu, ia segera mengisi nampannya dengan jajanan lain.
-
Apa yang Aki Khoerudin jual? Sosoknya menginspirasi lantaran tetap semangat berjuang di usia senja hidupnya. Sehari-hari, pria bersahaja ini mangkal di wilayah Guntur Sari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
"Banyak yang minat sih, cuma kalau tahu senjatanya aktif dan ilegal pasti enggak berani jual saya. Sumpah saya tidak tahu kalau senjata api itu aktif," tukasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dani menjalani proses penyidikan di Mapolsek Jatinegara. Dani pun terancam UU Darurat tahun 1951 nomor 12 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.
"Keterangan saksi paling hanya bisa meringankan saja nanti, kecuali dipakai buat merampok, itu baru hukumanya lebih berat lagi," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Suminto. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita anggota polisi pilih berjualan ikan di malam hari setelah selesai berdinas.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPara penjual mengaku mengalami peningkatan penjualan hingga 70 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku ditangkap usai lebih dari seminggu dicari polisi dan masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAda-ada saja kejadian unik yang terjadi di jalan raya.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca Selengkapnya