Juru Parkir Pemalak di Wisma Atlet Per Pekan Raup Rp3 Juta
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan dua juru parkir liar berinisial MS alias L (39) dan S (40) sebagai tersangka, atas kasus pemalakan terhadap warga yang menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan, kejadian itu berawal viralnya video yang diunggah melalui akun Sherli Purnama. Di mana video itu diambil sekitar Oktober 2021, di Jalan Benyamin Sueb, depan Gedung Karantina Wisma Atlet Kemayoran Blok C 2 Tower 9, Pademangan, Jakarta Utara.
"Tentang adanya kejadian Rindak pemerasan terhadap seorang pengguna mobil yang akan menjemput keluarganya sepulang dari Karantina Wisma Atlet Pademangan Jakarta utara sekira bulan Oktober 2021," kata Nasriadi dalam keterangannya, Minggu (14/11).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dari video tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan bersama Satgas wisma atlet hingga meringkus MS alias L.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada MS alias L selanjutnya Tim Opsnal mengamankan pelaku berikutnya berinisial S," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Nasriadi, didapat barang bukti satu buah celana panjang warna hitam, satu buah jaket rompi warna coklat, satu buah kaca mata warna hitam, hingga uang tunai Rp.2.200.000.
"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak wisma atlet di gunakan untuk karantina Covid 19, dan pelaku juga mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp2.000.000 sampai dengan Rp3.000.000," katanya.
Lalu, hasil tersebut didapat rata-rata dari uang parkir yang dipatok sebesar Rp10.000 sampai dengan Rp20.000 yang dalam sehari bisa mencapai 40 sampai 50 unit mobil yang parkir di wisma atlet Pademangan Jakarta Utara.
"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Akibat tindakan tersebut, selanjutnya kedua tersangka telah di amankan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut. Mereka pun disangkakan dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
Sebelumnya, kejadian ini terkuak usai video pemalakan yang dilakukan dua juru parkir terhadap warga usai menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara viral di media sosial.
Atas hal itu, Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi bila pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum juru parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan, khususnya usai menjalani karantina repatriasi dari luar negeri.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban pemalakan di sekitar area Pademangan. Silakan bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk bisa kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan permasalahan ini," ujar Panji saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat (12/11).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaViral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya