Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabiro KDH-KLN sebut Djarot tak akan gunakan dana operasional Wagub

Kabiro KDH-KLN sebut Djarot tak akan gunakan dana operasional Wagub Djarot di Pasar Kramat Jati. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat berhak mendapatkan dana operasional gubernur dan wakil gubernur. Sebab, Djarot adalah gubernur definitif dan tidak memiliki wakil.

Meski demikian, Djarot hanya akan menggunakan dana operasional gubernur saja. Djarot tak akan menggunakan dana operasional wakil gubernur. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) Mawardi.

"Beliau kan sudah jadi gubernur, tentu akan menggunakan jatah gubernur yang 60 persen," kata Mawardi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, untuk dana operasional wakil gubernur yang tersisa saat Djarot masih menjabat wakil gubernur akan dikembalikan. Hal tersebut juga pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengembalikan dana operasional wakil gubernur ketika naik menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo.

"Nah sebagaimana dulu Pak Basuki Tjahaja Purnama kita kembalikan kalau enggak dipergunakan. Waktu Pak Ahok gubernur kan sempat, Pak Jokowi sempat jadi Presiden. Ada sisa yang kita kembalikan, tentu dengan persetujuan Pak Gubernur (Ahok). Nanti kita akan komunikasikan dengan Pak Djarot," ungkapnya.

Namun tambah Mawardi, belum ada aturan yang mengikat mengenai pengambilan jatah biaya operasional ini. Pihaknya juga masih ingin melakukan komunikasi lebih lanjut dengan mantan wali kota Blitar itu.

"Setahu saya untuk jatah wakil gubernurnya, saya nanti coba konfirmasi. Tapi enggak ada aturan yang mengikat. Cuma akan saya komunikasikan dengan Pak Gubernur apakah mau diambil apa enggak. Karena pas Pak Ahok kita kembalikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekda Saefullah mengatakan bahwa Djarot Syaiful Hidayat sebenarnya berhak mendapatkan biaya operasional gubernur dan wakil gubernur. Sebab Djarot adalah gubernur definitif dan tidak memiliki wakil.

"Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur, wakil gubernur, Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif dan semuanya itu beliau berhak. Kalau dia mau pakai semuanya itu boleh," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurutnya layak saja jika mantan Wali Kota Blitar itu mendapatkan dana operasional gubernur dan wakil gubernur. Sebab menjadi pemimpin daerah memiliki tanggung jawab 24 jam.

"Kepala daerahkan tanggung jawabnya 24 jam saya pikir Undang-Undang bilang gitu mau bilang apa lagi," ujarnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Djarot: Kalau PDIP Merapat ke Bobby, Jangan-Jangan Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Sumut
Djarot: Kalau PDIP Merapat ke Bobby, Jangan-Jangan Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Sumut

PDIP belum memutuskan bakal mendukung siapa di Pilkada Sumut 2024

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
FX Rudy Pastikan Keberlangasungan Pemerintahan Gibran
FX Rudy Pastikan Keberlangasungan Pemerintahan Gibran

Rudy juga memastikan jika PDIP tidak akan berubah haluan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pidato Megawati Tutup Peluang Ganjar Turun jadi Cawapres, Tak Mungkin Duet dengan Prabowo!
PDIP: Pidato Megawati Tutup Peluang Ganjar Turun jadi Cawapres, Tak Mungkin Duet dengan Prabowo!

PDIP menegaskan pidato Megawati menutup peluang Ganjar dan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta 2024, Khoirudin PKS: Saya Kawal di Dewan Saja
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta 2024, Khoirudin PKS: Saya Kawal di Dewan Saja

Khoirudin bilang ia bakal fokus di DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
PDIP Blak-blakan Sebut Gibran dan Bobby Jadi Kepala Daerah karena Keinginan Jokowi
PDIP Blak-blakan Sebut Gibran dan Bobby Jadi Kepala Daerah karena Keinginan Jokowi

Djarot menuturkan, Jokowi yang meminta kepada PDIP agar mengusung keduanya sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’
PDIP soal Pilgub Jakarta: Jangan Sampai Lawan Kotak Kosong atau Calon Independen yang ‘Sengaja Disiapkan’

Djarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya