Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadis Pertamanan percepat pembelian lahan bekas Kedubes Inggris

Kadis Pertamanan percepat pembelian lahan bekas Kedubes Inggris Bunderan HI. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempercepat pembelian lahan eks dubes Inggris yang berada di kawasan Bunderan HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan bekas kedubes itu nantinya bakal dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengatakan untuk membeli lahan itu, Pemprov DKI harus melewati beberapa prosedur.

Ratna mengaku telah berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Mensesneg agar rencana itu terealisasi. pembelian lahan ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.

"Kita sudah bersurat ke Kemenlu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, BPN, Mensesneg dan masih banyak lainnya agar tidak salah proses pembeliannya," kata Ratna di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).

Selain itu, dia menambahkan instansinya tengah kejar target untuk menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Diperkirakan administrasi pembelian lahan itu akan rampung pada akhir Mei 2016.

"Kita usahakan agar bisa dikejar akhir Mei mendatang, kita harap seluruh dokumen ini bisa dirampungkan, jadi jelas status tanahnya, dan bayarnya kemana," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kedubes Inggris saat ini sudah pindah di kawasan Patra Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedubes Inggris berjanji bakal menjual bekas lahannya itu ke Pemprov DKI. Ahok sempat meradang karena pembelian lahan itu tidak kunjung dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Rencana pembelian lahan bekas Kedubes Inggris itu sebenarnya sudah sejak tahun 2013.

Dia naik darah sebab Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik seperti mengemis-ngemis dengan bertanya apakah Pemprov DKI jadi membeli lahan itu. Sebab, Deutsche Bank dikabarkan ingin menyalip Pemprov DKI untuk membeli lahan tersebut dengan harga lebih mahal.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Tiga Senjata Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Pangan di Masa Depan
Ini Dia Tiga Senjata Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Pangan di Masa Depan

Pemerintah menargetkan sekitar 400.000 hektare lahan rawa untuk dioptimalkan melalui perbaikan irigasi dan saluran air.

Baca Selengkapnya
Kenali Tiga Jenis Kebotakan yang Rentan Dialami oleh Masyarakat
Kenali Tiga Jenis Kebotakan yang Rentan Dialami oleh Masyarakat

Masalah kebotakan rentan terjadi pada masyarakat terutama pada tiga jenis tertentu berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla
Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla

Kementan menyiapkan Kabupaten Merauke menjadi penyedia pangan skala luas melalui modernisasi pertanian melalui optimasi lahan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya