Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadis UKM soal penjualan minol: Di tempat kecil masih tak boleh

Kadis UKM soal penjualan minol: Di tempat kecil masih tak boleh Pemusnahan miras di Monas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan waralaba dan retail-retail di ibu kota menjual kembali minuman beralkohol (minol) tipe tertentu. Hal ini seiring diubahnya surat Menteri Perdagangan dalam kebijakan deregulasi pemerintah terkait usaha peningkatan ekonomi tahun lalu.

Diubahnya surat Mendag itu, maka peredaran minuman beralkohol di Jakarta akan diatur dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) DKI, Irwandi mengatakan peredaran minuman beralkohol tidak dilarang. Asalkan, katanya hanya akan beredar di toko-toko dengan skala besar dan bukan di toko-toko eceran atau kelontong.

"Kalau di tempat kecil masih tidak boleh. Tapi kalau di toko besar seperti Carrefour memang tidak dilarang," kata Irwandi saat dihubungi, Senin (23/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) minuman beralkohol (minol) bukan bertujuan untuk melarang keberadaannya. Menurut Ahok, peraturan tersebut bertujuan untuk melakukan pembatasan terhadap siapa-siapa saja yang dapat membeli minuman beralkohol tersebut.

"Kalau menurut Perda-nya, sebenarnya boleh (berjualan). Asal dibatasi, ada umurnya. Perda kita tidak melarang hanya membatasi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Dia mengakui, sebelumnya sempat ada aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol. Alhasil beberapa minimarket dilarang menjualnya. Namun setelah melakukan koordinasi lebih lanjut, kini waralaba dapat kembali minuman untuk dewasa ini.

"Iya (boleh jualan), makanya yang penting kontrol orangnya. Sesuai perda saja prinsip saya. Jadi kalau emang DPRD gak setuju, teriak-teriak ajuin revisi Perda. Kan perda bukan saya yang bikin, bukan di masa saya. Udah lama," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Aprindo Pastikan Ada Minimarket di IKN, Lokasinya di Sini
Aprindo Pastikan Ada Minimarket di IKN, Lokasinya di Sini

Saat ini sudah ada 4 minimarket yang berada di area menuju kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
Diburu Warga, Stok Beras di Alfamart hingga Indomaret Kosong
Diburu Warga, Stok Beras di Alfamart hingga Indomaret Kosong

Stok beras di sejumlah mini market, seperti Alfamart, Indomaret hingga Alfamidi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur langka.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Harga Produk di TikTok Shop Lebih Murah? Ini Perbandingannya dengan E-commerce Lain
Harga Produk di TikTok Shop Lebih Murah? Ini Perbandingannya dengan E-commerce Lain

TikTok Shop dianggap mengancam keberlangsungan UMKM lokal karena harga produk yang dijual terlampau murah.

Baca Selengkapnya
Penerapan PPN 12 Persen Buat Konsumen Beralih dari Alfamart Cs ke Warung Madura? Begini Kata Pengamat
Penerapan PPN 12 Persen Buat Konsumen Beralih dari Alfamart Cs ke Warung Madura? Begini Kata Pengamat

Jika skenario terburuk diterapkan, yaitu kenaikan PPN untuk semua jenis barang, dampaknya terhadap harga barang kebutuhan sehari-hari tetap dianggap kecil.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin

"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza

Baca Selengkapnya
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?

Pro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah

Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya