Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadisdik DKI setuju pelaku bullying SMAN 3 diberi sanksi berat

Kadisdik DKI setuju pelaku bullying SMAN 3 diberi sanksi berat Lokasi bullying siswi SMA 3 Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pelaku bullying di SMA N 3 Jakarta ditindak tegas oleh pihak sekolah. Secara tegas KPAI meminta nama para pelaku dicoret dari daftar penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang ada di sekitar Jabodetabek.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menyatakan sepakat dengan usulan KPAI. Sebab orangtua telah mempercayakan anaknya kepada sekolah untuk dididik. Tetapi yang terjadi beberapa siswa justru berperilaku selayaknya tidak orang yang berpendidikan.

"Prinsipnya saya sependapat sekali. Bahwa orangtua mempercayakan kepada sekolah di mana anak tersebut jadi murid kan dalam upaya untuk peserta didik punya perilaku etika dan moral dan masa depan jadi utama," tutur Sopan saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Selasa, (3/5).

Menurut Sopan, ketika pelajar melakukan pelanggaran berupa kekerasan dan melanggar hukum, sudah selayaknya mereka mendapat sanksi. Sebab pelaku tindak kekerasan harus mendapatkan sanksi yang tidak ringan.

"Ketika ada murid-murid yang demikian, ya kalau saya perlu ada sanksi. Karena masa sih ada orang yang begitu mudahnya melakukan kekerasan tapi tidak mendapat sanksi. Itu kan kurang baik," ungkap Sopan.

Selain diberikan sanksi, pembinaan terhadap para pelaku juga perlu dilakukan. Namun, pihaknya menyerahkan segala penyelesaian kasus ini kepada pihak sekolah yang memang berwenang menanganinya.

"Jadi tetap pembinaan itu perlu tapi sekali lagi keputusan terakhir itu keputusan dewan guru plus kepala sekolah apakah yang bersangkutan itu tetap akan lulus atau tidak," kata Sopan.

Sopan menyadari, hal demikian jika memang diterapkan akan menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun dia menegaskan jika para siswa ini sudah berperilaku tidak baik, ditakutkan hal tersebut terbawa hingga nanti.

"Nah di sisi lain pasti nanti juga ada yang kontra itu pasti akan ada yang nanya kalau kita tidak memberi kesempatan kepada peserta didik. Misalnya kan ada undang-undang bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan. Tapi pendidikan kan bisa dimana saja kan tidak harus formal. Kalau memang itu bibit-bibit yang tidak bisa kita bina ya sebaiknya kita arahkan ke yang lain," terang Sopan.

Sopan mengatakan, dalam tata tertib sekolah memang ada tahapan dari jenis-jenis pelanggaran sekolah. Jika peserta didik telah melakukan tindakan melaean hukum, pihak sekolah akan mengembalikan siswa kepada orangtua. Maksudnya, pihak sekolah bisa mengeluarkan dari sekolah atau menyarankan orangtua siswa pindah sekolah.

"Setahu saya tata tertib sekolah itu ada tahapan-tahapannya, ada jenis-jenis pelanggaran. Kalau peserta didik sudah melakukan tawuran kekerasan dan bullying atau perkara polisi maka ujung-ujungnya akan dikembalikan ke orangtuanya," tutup Sopan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Bullying di SMAN 70 Bulungan Jaksel Berujung 5 Senior Didepak dari Sekolah
Kronologi Kasus Bullying di SMAN 70 Bulungan Jaksel Berujung 5 Senior Didepak dari Sekolah

Korban insial ABF yang masih duduk di bangku kelas satu SMA harus menelan rasa pahitnya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kakak Kelas Dibully Junior Kelas 7 SMP Hingga Luka-Luka, Pemicunya Saling Sindir
Kronologi Kakak Kelas Dibully Junior Kelas 7 SMP Hingga Luka-Luka, Pemicunya Saling Sindir

Saat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka

Adapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang

Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 2 Pelaku Bullying: Menyesal Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap
Pengakuan 2 Pelaku Bullying: Menyesal Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap

Saat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Komentari Kasus Bullying di Binus Diduga Libat Anak Vincent Rompies, Ini Katanya
Anggota DPR Komentari Kasus Bullying di Binus Diduga Libat Anak Vincent Rompies, Ini Katanya

Sikap Binus School menjadi sorotan sebelum terjadinya Bullying

Baca Selengkapnya
Viral Anak SMA di Banjarmasin Tusuk Teman yang Sering Membullynya, Begini Faktanya
Viral Anak SMA di Banjarmasin Tusuk Teman yang Sering Membullynya, Begini Faktanya

Kasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.

Baca Selengkapnya
Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan
Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan

Dalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.

Baca Selengkapnya
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior

Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya