Kadishub DKI: Bus AKAP Jabodetabek Hanya di Terminal Pulo Gebang
Merdeka.com - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan seluruh layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) se-Jabodetabek hanya buka di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Layanan sudah mulai dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2020 pada pukul 13.00 Wib. Untuk operasionalnya mulai pukul 08.00-18.00 Wib.
"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di Terminal Pulo Gebang," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5).
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang bisa ikut program mudik gratis TASPEN? TASPEN menggelar program mudik gratis bertajuk 'Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024' yang terbuka bagi masyarakat umum secara gratis.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa saja yang bisa mengikuti mudik gratis Indibiz? Kuota pemudik juga ditujukan untuk pelanggan Indibiz, IndiHome, Telkomsel, dan masyarakat umum.
-
Siapa yang ikut mudik gratis? Tempo Scan kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi para karyawan dan karyawati mitra usaha yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kendati begitu, Syafrin menyatakan pelayanan itu hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah satunya yakni, calon penumpang harus memenuhi sejumlah kriteria yakni memiliki surat tugas dari perusahaan ataupun instansi terkait.
"Lalu ada surat keterangan dari RS kemudian dilampirkan hasil tes PCR yang hasilnya negatif," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan aturan turunan dan teknis dari Permenhub No. 25 Tahun 2020 mulai diberlakukan Kamis (7/5). Aturan ini mengatur penyediaan transportasi untuk layanan perjalanan penumpang bukan mudik.
"Rencana semua moda transportasi mulai beroperasi besok 7 Mei. Dengan catatan penumpang tidak boleh dengan tujuan mudik," kata dia saat menggelar rapat virtual bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5).
Budi menjelaskan penyediaan itu berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kembali beroperasional melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas atau bukan mudik. Namun, dalam operasionalnya sesuai dengan tata cara protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kementerian Perhubungan selaku regulator akan menggandeng Tim Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh moda transportasi melaksanakan protokol kesehatan bagi penggunanya.
Di samping itu, seluruh petugas layanan transportasi juga diharuskan melakukan pengetatan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang sesuai sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaPenjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di "buffer zone".
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPendaftaran uji coba LRT Jabodebek terbatas ini telah dibuka pada 10 Juli 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca Selengkapnya