Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub DKI: Bus AKAP Jabodetabek Hanya di Terminal Pulo Gebang

Kadishub DKI: Bus AKAP Jabodetabek Hanya di Terminal Pulo Gebang Terminal Pulo Gebang. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan seluruh layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) se-Jabodetabek hanya buka di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Layanan sudah mulai dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2020 pada pukul 13.00 Wib. Untuk operasionalnya mulai pukul 08.00-18.00 Wib.

"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di Terminal Pulo Gebang," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5).

Kendati begitu, Syafrin menyatakan pelayanan itu hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang dikecualikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satunya yakni, calon penumpang harus memenuhi sejumlah kriteria yakni memiliki surat tugas dari perusahaan ataupun instansi terkait.

"Lalu ada surat keterangan dari RS kemudian dilampirkan hasil tes PCR yang hasilnya negatif," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan aturan turunan dan teknis dari Permenhub No. 25 Tahun 2020 mulai diberlakukan Kamis (7/5). Aturan ini mengatur penyediaan transportasi untuk layanan perjalanan penumpang bukan mudik.

"Rencana semua moda transportasi mulai beroperasi besok 7 Mei. Dengan catatan penumpang tidak boleh dengan tujuan mudik," kata dia saat menggelar rapat virtual bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5).

Budi menjelaskan penyediaan itu berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kembali beroperasional melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas atau bukan mudik. Namun, dalam operasionalnya sesuai dengan tata cara protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementerian Perhubungan selaku regulator akan menggandeng Tim Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh moda transportasi melaksanakan protokol kesehatan bagi penggunanya.

Di samping itu, seluruh petugas layanan transportasi juga diharuskan melakukan pengetatan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang sesuai sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020.

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator

Ratusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Terjebak Macet di Pelabuhan Merak tapi Kehabisan Tiket Penyeberangan, Ini Solusi Ditawarkan
Terjebak Macet di Pelabuhan Merak tapi Kehabisan Tiket Penyeberangan, Ini Solusi Ditawarkan

Penjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di "buffer zone".

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Hal Penting Wajib Diketahui saat Ikut Uji Coba Perjalanan LRT Jabodebek
Hal Penting Wajib Diketahui saat Ikut Uji Coba Perjalanan LRT Jabodebek

Pendaftaran uji coba LRT Jabodebek terbatas ini telah dibuka pada 10 Juli 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.

Baca Selengkapnya