Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, terkait kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pada Senin (29/1). Andri mengaku pada pemeriksaan itu tak menyinggung soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kini diusut polisi.
"Kagak ada hubungannya, jadi begini ini mau pulau kek, mau daratan kek, apabila ada yang membangun, ngebangun itu ada enggak bangkitan lalinnya, apabila ada bangkitan lalinnya baru dikaji amdal lalinnya. Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan berurusan dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).
Andri mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi)-nya sebagai kepala Dishub.
-
Apa masalah yang dihadapi pantai Bali? Aksi bersih-bersih pantai di Bali kembali menarik perhatian nasional dan internasional. Dalam waktu enam hari, sebanyak 25 ton sampah berhasil diangkat dari Pantai Kedonganan, Bali.
-
Laut apa yang tidak punya pantai? Laut ini tidak memiliki pantai. Fenomena ini bisa disebut juga laut di dalam laut.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa Labuhan Lawu dilakukan? Mengutip YouTube Kraton Jogja, Hajad Dalem Labuhan Lawu ini merupakan bentuk ketaatan Kraton Yogyakarta terhadap para pendahulu.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Dimana saja lokasi pantai wisata di Jawa Tengah? Indonesia sendiri adalah negara yang kaya akan pantai-pantai indah, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Pesisir Jawa Tengah memang menyimpan keindahan alam yang luar biasa.
"Jadi begini semua memang dimintai keterangan, tetapi dimintai keterangan sesuai dengan porsinya, tupoksinya, kalau bukan tupoksi saya ngapain saya berikan keterangan yang lain," tegasnya.
Seperti diketahui, polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran dianggap ada indikasi korupsi dalam penetapan NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca Selengkapnya