Kadishub sebut metromini bisa dibekukan tapi bukan karena kecelakaan
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Andri Yansyah mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan membekukan pengoperasian metromini. Hal ini terkait banyaknya masalah yang disebabkan oleh kendaraan umum tersebut.
"Metromini ini dibekukan bisa saja, tapi jangan kecelakaan jadi dasar. Mereka dibekukan jika ada izin yang tak dia penuhi. Jadi standarnya itu dia tidak layak jalan, tidak punya etika kartu izin usaha, indikatornya tidak jelas, engga ada kirnya. Jadi pembekukan bukan karena kecelakaan, tapi hal tersebut," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Andri memaparkan sebelumnya memang Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan penarikan metromini yang beroperasi secara ilegal (tak memenuhi syarat yang ditetapkan). Total trayek 1.600 metromini 'dikandangin'.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana KA Putri Deli tabrak truk? Alhasil, tabrakan antar keduanya tidak bisa terhindarkan, bodi truk terseret hingga mengenai sebuah warung.
"Perlu diketahui juga, kami sudah menghapus izin trayek metromini 1.600 dari 3000 yang dia miliki. Kita sikat dari awal tahun 2015. Jadi sudah sangat dahsyat," ungkapnya.
Andri memaparkan, metromini tersebut dikandangin di Penampungan Rawa Buaya untuk nantinya menunggu surat izin pemiliknya jika memang masih layak digunakan. Sedangkan yang tak layak akan dipelat hitamkan dan dikirim ke daerah.
"Itu semua kami tampung di Rawa Buaya. Namun kalau lahan di sana tak mencukupi, kami tampung di Terminal Pulo Gebang. Penuh lagi? Kami alihkan ke kantor wali kota. Yang penting semua tertib," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca Selengkapnya