Kakek tega cabuli anak majikan berumur 7 tahun
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang kakek yang tega menyetubuhi bocah di bawah umur pada tanggal 21 Oktober 2014 lalu di kediamannya Jalan Asem Pejaten RT 010/02 No 35, Pasar Minggu,Jakarta Selatan. Tersangka Achmad HS alias Abah tega mencabuli FAR (7) yang merupakan anak dari pemilik rumah tempat istrinya bekerja.
Kasus ini terkuak ketika ibu korban, J melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Juliana menyampaikan awal mula kronologi peristiwa yang menimpa anaknya itu.
"J ibu dari FAR melaporkan Achmad HS alias Abah dengan perkara LP/1730/X/2014/PMJ/restro Jaksel tanggal 5 Oktober 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (30/10).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Kejadian nahas yang menimpa FAR ini bermula, ketika J menitipkan FAR ke rumah pembantunya nenek Iyos pada Agustus lalu. Setelah hampir berapa lama dititipkan, J merasa curiga ketika menemukan cairan di celana dalam korban (FAR).
Kecurigaan pun terjawab setelah FAR mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Tak sampai di situ, FAR pun menceritakan kronologis dari aksi bejad Abah kepada J.
Penyidik Polda Metro jaya pun langsung melakukan visum terhadap korban, hasilnya gadis cilik ini ternyata sudah dicabuli.
Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi-saksi antara lain, Siti Jumiati, Nuresin dan Nenek Iyos. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian pun langsung menetapkan penahanan terhadap Abah.
"Polda lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, nenek Iyos, Siti Jumiati, dan Nuresin yang sering melihat korban di rumah Abah. Tanggal 22 Oktober 2014 dilakukan penahanan terhadap tersangka Ahcmad HS alias Abah," pungkasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya