Kakek tukang sampah cabuli bocah dengan iming-iming sepotong bolu
Merdeka.com - T (63) kakek yang telah memiliki dua cucu ini nekat mencabuli NF (6), anak tetangga. T yang sehari-harinya sebagai tukang sampah itu kini harus rela menghabiskan sisa hidupnya di sel penjara.
Peristiwa bermula pada Senin (12/1), T yang sedang dalam birahi tinggi mengajak NF untuk masuk ke rumah kontrakannya di kawasan Rengas, Cakung, Jakarta Timur. Berbekal sepotong kue bolu dan uang Rp 2.000, tanpa kesulitan T berhasil merayu hingga mencabuli bocah tersebut.
"Jadi diiming-imingi terus dicabuli. Namanya anak kecil kan belum mengerti," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari, melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Senin (19/1).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Usai mencabuli, T lalu mengancam agar korban agar tidak melapor ke siapapun. Namun, korban yang mengalami kesakitan di bagian kemaluannya, lantas bercerita ke kakak kandungnya sebelum akhirnya diteruskan ke ibunya.
"Setelah itu akhirnya orangtua melapor ke Polres. Lalu dilakukan visum. Keesokan harinya, satuan petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur langsung menangkap T di rumah kontrakannya," ungkap Sri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T dijerat dengan pasal 81, pasal 82 Undang Undang Nomor 32 Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Kasusnya ditangani PPA, dan pelaku diancam 15 tahun," tutup Sri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaR mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca Selengkapnya