Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kali ini, Taufik dukung ide Ahok buat aturan peredaran daging anjing

Kali ini, Taufik dukung ide Ahok buat aturan peredaran daging anjing Ahok-M Taufik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta bakal membuat aturan untuk mengatur peredaran daging anjing di Jakarta. Ide itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.

"Kalau tujuannya untuk perbaikan, monggo atur. Saya kira hal itu perlu untuk melindungi publik. Yang penting Pergub itu harus benar-benar melindungi masyarakat," ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/9).

Taufik tak bisa banyak berkomentar mengenai penyusunan Pergub penjualan daging anjing tersebut, karena dirinya juga belum melihat isi draft nya seperti apa. Namun, lanjut Taufik, selama demi kebaikan masyarakat, dirinya mengaku akan tetap mendukung apapun yang akan dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta itu.

"Saya belum bisa banyak komentar. Karena saya juga belum tahu isi Pergubnya seperti apa. Tapi kalau isinya untuk melindungi masyarakat agar mengonsumsi daging anjing yang bersih, ya saya dukung," ujar Taufik.

"Pemerintah daerah kan memang wajib melindungi masyarakatnya dalam berbagai hal. Disinyalir, katanya banyak orang yang mengonsumsi anjing, makanya mereka memang harus ambil tindakan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.

Baca Selengkapnya
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran

Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.

Baca Selengkapnya
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Gibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ternyata Dulu Pelihara Anjing Wajib Bayar Pajak, Tujuannya Mulia Sekali
Ternyata Dulu Pelihara Anjing Wajib Bayar Pajak, Tujuannya Mulia Sekali

Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.

Baca Selengkapnya
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan
Pj Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Limbah Kurban dan Bungkusnya Ramah Lingkungan

Menurut Bey, seharusnya sosialisasi sudah secara masif dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dan pemda kota/kabupaten.

Baca Selengkapnya
DPR Digeruduk Pecinta Hewan, Buntut Usulan Hapus RUU Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
DPR Digeruduk Pecinta Hewan, Buntut Usulan Hapus RUU Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya