Kamis, Polisi Berlakukan Sanksi Tilang Ganjil-Genap di Jakbar
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat siap memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara kendaraan roda empat (R4) yang melanggar aturan aturan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat, mulai Kamis (29/10).
"Sosialisasi pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor sudah dilakukan selama tiga hari, sejak Senin (25/10) hingga Rabu hari ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Argadija Putra, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurut Argadija, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat agar lebih patuh kepada kepada aturan ganjil-genap kendaraan bermotor diterapkan di dua lokasi, yakni Jalan Tomang Raya dan Jalan S Parman. Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap tersebut, kendaraan R4 yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap, sesuai dengan tanggal pada kalender pada hari tersebut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara tetap aman saat berkendara di jalan tol? Dengan mengikuti tips aman berkendara di jalan tol, setiap pengemudi dapat mengetahui langkah-langkah praktis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
-
Kenapa penting menjaga jarak saat berkendara di persimpangan? Menjaga jarak di persimpangan penting untuk menghindari tabrakan, terutama jika kendaraan di depan tiba-tiba berhenti. Ruang yang cukup memberi waktu untuk bereaksi terhadap situasi tak terduga.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
"Imbauan kepada masyarakat agar lebih patuh, karena sanksi tilang diberlakukan mulai Kamis besok. Aturan rambu-rambu juga agar diperhatikan," kata Argadija.
Menurut Argadija, pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap disamakan dengan melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas. Berdasarkan Pasal 287 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang melanggar aturan rambu-rambu dikenakan sanksi denda Rp500.000.
Argadija menambahkan, pada pelaksanaan sosialisasi kebijakan ganjil-genap, mulai Senin (25/10), pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap dan mendapat teguran lisan, jumlahnya semakin menurun.
Pada Senin (25/10) tercatat sebanyak 120 mobil, pada Selasa (26/10) ada sebanyak 64 mobil, dan pada Rabu hari ini hingga pukul 10.00 WIB ada 40 mobil.
Kebijakan ganjil-genap ini diberlakukan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yakni pagi pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB serta sore pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Jasamarga memberlakukan one way di ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan Jalan Tol Batang-Semarang untuk mengurai kepadatan pada arus balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaJasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja dan lainnya.
Baca Selengkapnya