Kantor digeledah Bareskrim, Lulung yakin tak terlibat kasus UPS
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yakin penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak akan menemukan apa-apa di kantornya. Pernyataan ini disampaikannya karena dia yakin bersih dan tidak terlibat kasus UPS dalam APBD DKI Jakarta 2014.
Abraham atau akrab disapa Lulung menyakini dirinya bersih karena tidak pernah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas. Bahkan, dia kembali menantang untuk menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jangan saya dikriminalisasi saja. Sebab saya yakini saya enggak pernah main apapun di dewan, apalagi komunikasi dengan kepala dinas. Tanya saja kepala dinas yang dulu sampe sekarang pernah enggak saya panggil," tegasnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/4).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Dia mengungkapkan, akan segera ke kantornya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta setelah kembali dari Manado, Sulawesi Utara. Dan politikus PPP ini akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait penggeledahan ini.
"Enggak apa-apa lah namanya juga penyisiran. Kalau dia berhak tapi kasih tahu saya. Saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya. Ini malam saya langsung ke Jakarta, saya take off jam 19.40 WIB. Saya mau langsung ke kantor ntar," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya