Kapolda Metro ke Rizieq: Pulang, hadapi, selesai
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku pihaknya belum akan melakukan tindakan jemput paksa terhadap tersangka chat pornografi Habib Rizieq Syihab. Menurutnya, saat ini proses sedang berjalan sehingga belum ada penetapan untuk tindak selanjutnya.
"Kita sampai saat ini belum akan melakukan hal itu, prosesnya sedang berjalan, tunggu saja hasilnya nanti, akan segera kita umumkan," ujar Iriawan saat meninjau jalur mudik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/6).
Dia juga menegaskan bahwa red notice terhadap pimpinan FPI itu juga belum dikeluarkan oleh pihak Interpol. "Red notice belum keluar dari Interpol, intinya kita menunggu, kita tidak bisa mengintervensi. Kita juga tidak bisa meminta, ya tergantung Interpol nanti mengkaji pengajuan kita ya," imbuhnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Iriawan juga berharap Rizieq segera pulang dan bisa pertanggungjawabkan kasus yang sedang berjalan. "Kita kan berharap yang bersangkutan pulang untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya kan begitu. Apa sih yang akan diperdebatkan kan gampang, pulang, hadapi, selesai itu saja kan, menurut saya itu yang terbaik," tuturnya.
Ketika disinggung akan ada pengerahan massa untuk membela Rizieq, Iriawan menanggapinya dengan santai dan ditindak sesuai hukum "Kalau ada yang mau mengerahkan massa berapa pun kan proses hukum harus dihadapi, selesai sudah kalau itu. Nanti salah benarnya bukan urusan polisi, polisi hanya menyiapkan bukti-bukti kalau sudah lengkap serahkan ke kejaksaan, lalu diteliti. Kalau lengkap tidak masalah, kalau P21 diuji di persidangan begitu kan prosesnya," imbuhnya.
Iriawan juga mengatakan jika tersangka melakukan praperadilan dipersilakan, menurutnya itu hak warga negara dalam proses hukum. "Jika mau melakukan seperti itu ya silakan, itu hak tersangka, kita hormati dan hargai," pungkasnya (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya