Kapolda Metro resmikan SIM online di Bundaran HI
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meresmikan soft launching SIM Online di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9). Dalam peresmian yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Tito melakukan pelepasan/pengguntingan balon sebagai tanda sim online sudah diresmikan.
"Kita melaksanakan launching online, jadi kalau warga Jakarta yang tinggal berasal dari Papua atau dari lokasi jauh mau perpanjang SIM tidak usah jauh-jauh balik ke sana, bayar pesawat mahal, sekarang mereka bisa perpanjang di jakarta," Kata Tito saat memberi sambutan di lokasi, Minggu (27/9).
Dalam launching ini, Tito yang menggunakan kaos biru berharap agar dengan adanya SIM online, diharapkan nantinya masyarakat tidak ada lagi yang menunda-nunda perpanjangan SIM yang dengan alasan jarak jauh dan waktu yang tak sempat.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Sehingga semua masyarakat aktif dalam keamanan berkendaraan terutama pengguna kendaraan bermotor," ucapnya.
Dalam peresmian ini, tampak hadir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rissyapudin, serta beberapa artis yang sedang melakukan jalan sehat seperti Anwar Fuad dan Okan Cornelius.
Sementara itu, para pejalan santai lainnya mengungkapkan senang dengan adanya program SIM online ini.
"Bagus dong kalau ada online gini. Jadinya yang rumahnya jauh engga usah pulang, bisa ke SIM online," ujar Nini (23) warga Menteng asal Malang saat diwawancarai, Minggu (27/9).
"Saya apresiasi banget dengan adanya SIM online ini, karena bisa ditemui tak jauh dari rumah. Kalau misal ke tempat asal saya, jauh dan makan waktu, jadi suka nanti-nanti. Ini kan tidak makan waktu, asik lah," tutup Rudi (30) warga Kebun Kacang, Jakarta Pusat.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaPolri membebaskan biaya dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi keluarga TNI.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca Selengkapnya