Kapolda Metro: Sanksi 39 suporter Jakmania anarkis terserah Pak Ahok
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan serahkan 39 The Jakmania anarkis saat Final Piala Presiden 2015, Minggu (18/10) kemarin, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Orang nomor satu itu juga diberikan kesempatan untuk memilih sanksi pantas buat biang onar ini.
"Ke 39 orang ini nanti akan kita sampaikan ke Pak Ahok. Dan selanjutnya terserah beliau mau diapakan mereka ini. Mau diberikan sanksi apa," Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Menurut Tito, puluhan The Jakmania anarkis ini bisa saja dicabut haknya, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga mereka tidak lagi mendapat fasilitas tersebut.
-
Siapa pendiri The Jakmania? The Jakmania sendiri adalah kelompok suporter yang dibentuk pada 19 Desember 1997 oleh 40 pendiri, salah satunya artis terkenal, Gugun Gondrong, yang juga menjadi Ketua Umum pertama.
-
Bagaimana Jakmania menarik anggota? Salah satu cara yang dilakukan para pendiri The Jakmania untuk memperkenalkan komunitas ini adalah dengan cara memperkenalkannya ke kampung-kampung menjelang Persija bertanding.
-
Kenapa Jakmania dibentuk? Pada awalnya, para pendiri The Jakmania janjian untuk menonton pertandingan Persija. Saat itu mereka tertarik untuk menonton pertandingan karena mereka melihat pemain Persija lagi bagus semua.
-
Apa yang menginspirasi nama Jakmania? Nama The Jakmania sendiri terinspirasi dari spanduk berwarna putih bertulisan warna orange bertuliskan ‘Welcome The Jak’ di Menteng.
-
Kapan The Jakmania dibentuk? The Jakmania sendiri adalah kelompok suporter yang dibentuk pada 19 Desember 1997 oleh 40 pendiri, salah satunya artis terkenal, Gugun Gondrong, yang juga menjadi Ketua Umum pertama.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Rencananya sih beliau mencabut KJP-nya," ucapnya.
Polda Metro Jaya, kata Tito, masih mempelajari dan menyelidikinya lebih lanjut penyebab penyerangan yang dilakukan. Namun, sampai saat ini diketahui karena adanya ajakan yang berasal dari media sosial.
Sejauh ini, sebanyak 39 The Jakmania anarkis itu membawa senjata tajam. Bahkan di antara mereka juga didapati membawa narkoba.
Sebelumnya, Ahok memaparkan akan memberikan sanksi terhadap para pelajar yang terbukti melakukan aksi anarkis dalam ajang Final Piala Presiden 2015. Salah satu sanksinya yakni mencabut KJP bagi pelajar bila tertangkap terlibat kericuhan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaChandra Mata Rohansyah menjelaskan, kelima orang ini ditangkap di dua daerah berbeda, yaitu Bogor dan Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya