Kapolda pastikan personel memerkosa sudah ditahan & diproses
Merdeka.com - Brigadir Dedi Aleksander Sinaga (33), anggota Polsek Kalideres nekat memerkosa S, wanita muda berusia 21 tahun di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar dan Karawaci. Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, memastikan pelaku sudah ditangkap dan diamankan.
"Anggota kita siapapun yang salah kita proses yang tangkap polisi sendiri dari Polsek Tamansari," terang Tito di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Tito sangat geram mendengar kelakuan anak buahnya. Dia meminta pelaku tak hanya diproses kode etik tapi juga pidananya
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
"Jadi enggak ada lagi cuma kode etik kode etika. Itu di luar pemecatan untuk dia. Kita proses pidana makanya sekarang kita tahan dia," tambahnya.
Jika dalam persidangan nanti Brigadir Dedi terbukti melakukan pemerkosaan, lanjut Tito, tak ada maaf dan langsung dipecat.
"Bila perlu kalau sudah kita lihat (terbukti memerkosa) pararel saja ini sidang pidananya, jalan nanti kita akan lakukan juga, kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat," tegasnya.
"Enggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," sambung Kapolda Papua ini.
Dia menegaskan, di Mapolda Metro Jaya, ada tiga puluh dua ribu personel. Artinya, kata dia, jangan sampai kelakuan buruk satu orang merusak nama institusi. Tapi dengan kejadian itu, dia berjanji akan melakukan evaluasi termasuk saat proses rekrutmen.
"Ada saja yang nyeleneh-nyeleneh, tentu kita akan evaluasi lagi. Rekrutmen-nya segala macam ya. Tapi yang jelas kita tidak menolerir. Makanya kita sangat terbuka. Anggota yang salah kita proses, dan yang melanggar seperti kasus dugaan pemerkosaan, tahan!" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Dedi memerkosa S dengan modus berpura-pura melakukan penggerebekan narkoba.
Sebelum penggerebekan itu dimulai, S berkenalan dengan pria bernama Nicky yang ingin mencari tempat kos. S dan Nicky kemudian bertukar nomor telepon.
Di hari nahas itu, S diminta Nicky datang ke kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.
Tapi sebelum S sampai di hotel, tiba-tiba dirinya ditodong dengan senjata api oleh Brigadir Dedi yang ternyata telah berkomplot dengan Nicky. Dedi menyebut S adalah pengedar narkoba sehingga dia menangkapnya. S lalu digeledah dan diambil semua barang berharganya termasuk HP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca Selengkapnya