Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolsek Kembangan Dicopot Usai Gelar Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Corona

Kapolsek Kembangan Dicopot Usai Gelar Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Corona Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polri langsung mencopot jabatan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana usai foto resepsi pernikahannya viral di sosial media. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Fahrul dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020.

"Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang di gelar pada tanggal 21 Maret yang lalu, maka yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Dia menyampaikan, isi Maklumat Kapolri jelas dan tegas dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa berkumpul. Sasarannya tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi juga untuk seluruh anggota dan keluarga Polri.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," jelas dia.

Yusri menyebut, Fahrul ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya dan telah dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," tutupnya.

Viral di Medsos

Seorang Netizen, Rio Tuasikal membanding-bandingkan acara pernikahan. Dia mengunggah dua tangkapan layar di twitter pribadinya.

Dua tangkapan layar yang dibagikan akun @riotuasikal yaitu pertama mengenai website salah satu media online yang menuliskan mengenai resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Resepsi itu dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kedua, mengenai akun instagram @pauull_21 yang membagikan momen bahagia dengan sang kekasih. Dalam foto terlihat, mempelai pria mengenakan seragam kepolisian.

Dia bersama kekasihnya tengah mengikuti prosesi pedang pora. Menurut keterangan dari foto, resepsi digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.

Dalam keterangan, akun @pauull_21 menuliskan kata-kata ucapan terimakasih.

"Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 seperti dikutip Liputan6,com (1/4).

Dalam unggahan tangkapan layar itu, Rio Tuasikal menyisipkan keterangan 'Dua tipe polisi saat Covid-19'. Belakangan diketahui, sosok pengantin pria yang mengenakan seragam polisi itu adalah Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Fahul Hadiana.

Reporter: Ady Anugrahadi & Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas

Berikut kabar terbaru Kompol Fahrul Sudiana yang viral menikah saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu

Anwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Desakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya