Karangan Bunga Dukung David Berjejer PN Jaksel: Jangan Sampai Cuan Membeli Keadilan
Merdeka.com - Sidang dugaan kasus penganiayaan berat dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (13/6). Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan duduk bersama di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Pantauan merdeka.com, para pengunjung sudah disambut karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pelbagai karangan bunga itu bertuliskan dukungan untuk David.
Rangkaian bunga yang mejeng di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dibuat sedemikian rupa. Diselingi tulisan pernyataan mewarnai jelang sidang pada hari ini.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa gambar dekoratif itu? Gambar dekoratif adalah kreasi gambar yang ditambahkan untuk memberikan nilai estetika.
-
Apa saja yang dipamerkan di Festival Bunga Bandungan? Berbagai jenis bunga dihias di atas mobil dan kemudian diarak dari Kantor Kecamatan Bandungan, melewati alun-alun, dan kemudian berhenti di Pasar Bunga Jetis.
-
Bagaimana TPS ini didekorasi ala tempat kondangan? Mulai dari penataan kursi, meja, serta dekorasi tempatnya diatur sedemikian rupa agar bernuansa Jawa.
-
Dimana Festival Bunga Bandungan dilangsungkan? Berbagai jenis bunga dihias di atas mobil dan kemudian diarak dari Kantor Kecamatan Bandungan, melewati alun-alun, dan kemudian berhenti di Pasar Bunga Jetis.
"Jangan sampai cuan membeli keadilan," tulis salah satu karangan bunga tersebut.
Dari semua karangan bunga itu juga bertuliskan #kawalDavid.
Sidang sendiri hingga pukul 10.10 WIB, belum dimulai.
Ayah David Bersaksi di Mario Dandy
Adapun pada sidang kali ini, majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan pada hari ini sejumlah lima orang, di antaranya adalah ayah David, Jonathan Latumahina, ibu dari teman David yang melerai penganiayaan inisial R, serta tiga saksi lain yang ada di TKP. Kehadiran ayah David pun turut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.
"(Hari ini) ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Melissa Anggraini saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Sekedar informasi, Mario didakwa penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17). Selama kejadian, Mario turut bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak AG (15).
Perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seluruh hakim yang berjumlah puluhan di PN Denpasar pun turut mendukung gerakan cuti massal hakim pada tanggal 7-11 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk untuk mendeklarasikan kampanye damai Pemilu tahun 2024 untuk menandai dimulainya masa kampanye pada 28 November.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Selengkapnya