Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasatpol PP janji tangkap anak buah yang terlibat pungli Thamrin City

Kasatpol PP janji tangkap anak buah yang terlibat pungli Thamrin City HUT Satpol PP. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menegaskan, tidak ada anggotanya yang terlibat kasus pungutan liar alias pungli di kawasan Thamrin City, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada anak buahnya yang terlibat pungli.

"Saya pastikan tidak ada (Satpol PP) itu. Kalau ada, saya tangkap. Pungli itu langgar aturan. Enggak boleh, apalagi aparat. Kalau terbukti ya kita tindak. Buktikan saja, kalau ada yang melakukan akan saya tindak," tutur Yani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).

Yani yakin pihak kepolisian dapat menelusuri hal tersebut. Jika memang terbukti ada anggota Satpol PP yang terlibat, dia akan kooperatif membantu untuk menegakkan hukum.

"Satpol PP enggak ada kewenangannya sama angkot. Enggak ada," jelas Yani.

Polsek Metro Tanah Abang menangkap delapan tersangka pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40), MM (39).Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat 1 Juni hingga Minggu 3 Juni 2018.

"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/6).

Untuk biaya retribusi yang dikenakan oleh para pelaku pemerasan terhadap para sopir truk sebesar Rp 10.000. Nominal itu sendiri belum termasuk biaya parkir.

"Para pelaku memberikan karcis retribusi yang difotocopy sendiri dan tertera biaya Rp 10.000 dan karcis parkir dengan biaya Rp 30.000," sebutnya.

Para pelaku ini meminta uang secara paksa kepada para sopir dengan cara mengancam di dua lokasi yang berbeda di wilayah Thamrin City.

"Para pelaku menarik biaya tersebut dengan cara memaksa atau mengancam. Diseputaran Thamrin City terdapat 2 lokasi yang terdapat kelompok yang melakukan aksinya dengan modus biaya retribusi untuk wilayah setempat," ujarnya.

"Para pengemudi ditarik biaya dengan paksa dan bila tidak diberikan sesuai yang diminta akan diusir atau tidak boleh parkir di area jalan tersebut. Padahal jalan tersebut adalah kawasan jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan," ucapnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Viral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera

Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera

Baca Selengkapnya
Isu Demonstran Tolak UU Pilkada Diminta Uang Tebusan Rp3 Juta Oleh Polisi, Begini Faktanya
Isu Demonstran Tolak UU Pilkada Diminta Uang Tebusan Rp3 Juta Oleh Polisi, Begini Faktanya

Kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat

Puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya