Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasihan karena sudah tua, Prabowo batal polisikan HP

Kasihan karena sudah tua, Prabowo batal polisikan HP Basuki Tjahaja Purnama resmikan rusunawa Angke. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman sebelumnya merasa kesal dan akan melaporkan HP (67), penghuni ilegal yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur ini ke polisi. HP diketahui meminta surat permohonan kepada Prabowo untuk menunda penertiban rusun.

Kali ini, nampaknya politisi Gerindra ini melunak. Dia mengaku akan membatalkan niatnya untuk melaporkan HP ke polisi. Yang penting, katanya, pria paruh baya itu harus meninggalkan unit rusun yang bukan haknya itu.

"Saya sebetulnya kasian kepada yang bersangkutan karena sudah tua dan saya pikir dengan dieksekusi sudah, saya anggap sudah merupakan hukuman apalagi yang bersangkutan ngakunya wartawan," kata Prabowo saat dihubungi, Rabu (3/2).

Dia kembali menegaskan bahwa surat bertanda tangan dirinya yang beredar di media massa adalah palsu. Lanjutnya, kemarin dia mengaku sudah bertemu dengan Kepala Rusun Tipar Cakung untuk meminta HP diusir.

"Saya sudah jelaskan mas bahwa memo saya dipalsukan. Dan kemarin saya sudah ke rusun dan saya minta yang bersangkutan diusir," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.

Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.

Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Prabowo Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun
VIDEO: Respons Prabowo Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun "Terlalu Tua, Kumaha?"

Capres Prabowo Subianto merespons putusan MK terkait penolakan batas usia capres maksimal 70 tahun

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan

Dorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Guntur Romli Keluar Endus Arah Dukungan PSI ke Prabowo di 2024
VIDEO: Guntur Romli Keluar Endus Arah Dukungan PSI ke Prabowo di 2024

Guntur percaya bahwa kedatangan Prabowo ke DPP PSI menjadi sinyal kuat partai akan mengusungnya di pilpres 2024

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion

Dalam putusan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissentting opinion dengan pertimbangan hukum.

Baca Selengkapnya
Sikap Prabowo Tolak Duduk di Tengah Para Jenderal TNI, 'Kita Disuruh Disitu Kualat Nanti'
Sikap Prabowo Tolak Duduk di Tengah Para Jenderal TNI, 'Kita Disuruh Disitu Kualat Nanti'

Adab Prabowo saat menolak duduk di tengah para senior dan komandannya dulu semasa menjadi prajurit TNI mendapat sorotan.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU TNI/Polri, Gerindra: Negara Bakal Rugi TNI-Polri Pensiun Usia 58 Tahun, Ini Alasannya
Soal Revisi UU TNI/Polri, Gerindra: Negara Bakal Rugi TNI-Polri Pensiun Usia 58 Tahun, Ini Alasannya

Muzani menilai di usia tersebut seorang prajurit TNI dan Polri masih cukup baik kesehatan fisik dan gaya pikirnya.

Baca Selengkapnya
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Arief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.

Baca Selengkapnya
Beda Pilihan Capres, Ketua Projo Sulsel Mundur dari Caleg Perindo
Beda Pilihan Capres, Ketua Projo Sulsel Mundur dari Caleg Perindo

Ketua Projo Sulsel mengaku mengundurkan diri karena menghormati Perindo yang berbeda dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Singgung Prabowo Tak Bisa Blusukan, Hasto: Karena Bukan dari PDIP
Singgung Prabowo Tak Bisa Blusukan, Hasto: Karena Bukan dari PDIP

Tidak ada figur lain selain kader PDIP yang bisa mengklaim blusukan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.

Baca Selengkapnya