Kasus 2 Bus Transjakarta Kecelakaan, Sopir yang Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sopir bus Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang disebutnya pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa," ujar Riza. Dikutip Antara.
Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.
Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang - Ciliwung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
Baca SelengkapnyaAan menjelaskan, pengemudi tersebut kelelahan hingga mengantuk.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKorban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang Semarang Bertambah Jadi 8 Orang
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaSesampainya di lokasi kejadian pengemudi bus itu diduga tidak fokus saat mengemudikan kendaraaannya oleng ke kiri dan membentur goadril.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaSesampainya di KM 41,400 A, bus oleng ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan bus Putera Fajar itu menewaskan 11 orang.
Baca Selengkapnya