Kasus Acara Rizieq Naik Penyidikan, Wagub DKI Klaim Sudah Maksimal Terapkan PSBB
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik Pemerintah Provinsi DKI gagal menerapkan disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terhadap kerumunan yang melibatkan masa Rizieq Syihab.
Politikus Gerindra itu menuturkan Pemprov telah menyiapkan sejumlah regulasi ketat bagi warga DKI dalam melakukan aktivitas di PSBB transisi.
"Pak Gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkannya lockdown. Maka jadilah PSBB. Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, Pergub, Kepgub, surat edaran, instansi terkait," ujar Riza di DPRD DKI, Jumat (27/11).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Apa visi misi Rizqi di DPRD Jateng? Khusus untuk visi misi, Rizqi lebih menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di kalangan milenial dan generasi Z.'Melihat usia saya, dan secara demografi masih gen Z, saya berharap bisa jadi jalur lintasan mereka, menyampaikan keinginan, kemauan, dan apa yang menjadi harapan mereka,' katanya.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
Riza enggan menyinggung lebih lanjut terkait kerumunan di beberapa titik di Jakarta yang dihadiri Rizieq Syihab. Ia berdalih, Pemprov telah berupaya maksimal dalam menerbitkan regulasi terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas warga. Riza juga menolak berkomentar status kerumunan di Jakarta beberapa waktu lalu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Itu kita serahkan ke Polda ya, terima kasih," ujar singkat Riza.
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menyatakan kerumunan di Jakarta yang dihadiri banyak masa berstatus penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Kendati sudah berstatus penyidikan, belum ada tersangka dari status tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan status penyidikan akan menjadi langkah bagi polisi untuk menentukan status tersangka.
"Belum ada, semuanya berjalan sesuai tahapan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka, itulah proses penyidikan," ucap Tubagus.
Setelah ini, kata Tubagus, Direskrimum akan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi untuk kembali dimintai keterangan. Saksi yang dimaksud, menurut Tubagus berasal dari setiap unsur, termasuk Rizieq Syihab sebagai pemilik hajatan Sabtu lalu.
"Kita susun rencana penyidikan, nanti ada jadwalnya, kita atur sedemikian rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," tuturnya.
Peristiwa kerumunan di kediaman Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) menyebabkan pejabat Pemprov DKI dimintai klarifikasi. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria turut menjadi daftar orang yang dimintai klarifikasinya. Anies, mengaku ditanya oleh penyelidik sebanyak 33 pertanyaan, namun ia enggan membeberkan materi pertanyaan tersebut.
Sementara Riza mengaku menjelaskan kronologi tentang keramaian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Baik Anies dan Riza tegas mengatakan apa yang telah disampaikan penyelidik berdasarkan data dan fakta lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo turut diminta klarifikasi. Sama dengan Anies dan Riza, Syafrin enggan membuka materi penyelidikan peristiwa tersebut. Yang jelas, kata Syafrin, polisi menanyakan tentang penutupan jalan.
Syafrin menuturkan kewenangan pemanfaatan jalan tidak hanya ada di Dinas Perhubungan, melainkan pihak kepolisian turut andil memiliki wewenang. Aturan itu, kata Syafrin, tertuang dalam Pasal 127 dan 128 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
"Jadi untuk izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, di sana di pasal 127 dan 128 itu menjadi kewenangannya kepolisian. Tentu karena ini kewenangan kepolisian kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengatakan, dalam Ratas tersebut, dibahas mengenai penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca Selengkapnya"Jangan juga mencari keadilan tapi melanggar hukum. Kami akan siap menegakkan hukum," kata Kapolda Riau
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPolda Riau menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Iqbal ingin memberikan semangat kepada anak buahnya dan penyelenggara Pemilu lainnya.
Baca SelengkapnyaKaro Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, banyak hal positif yang dilakukan Polda Riau.
Baca SelengkapnyaHendri berujar, sarana dan prasarana juga disiagakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca Selengkapnya