Kasus bayi Debora, DPR minta Kemenkes cabut izin RS Mitra Keluarga
Merdeka.com - Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan tegas kepada RS Mitra Keluarga yang diduga secara sengaja lalai dalam mematuhi ketentuan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Kemenkes diminta segera mengambil tindakan karena seorang bayi berusia 4 bulan, Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia diduga telat mendapat perawatan RS Mitra Keluarga, Minggu (3/9).
Bahkan komisi IX mendesak agar dugaan pelanggaran tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak diselesaikan, Komisi IX menegaskan tidak akan membahas anggaran Kementerian Kesehatan 2018.
"Rapat kerja dengan menteri kesehatan RI kemarin agak ramai. Rapat yang semestinya membahas anggaran Kemenkes 2018, justru banyak mendiskusikan musibah yang menimpa bayi Tiara Deborah," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9).
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Apa nama bayi Tengku Dewi Putri? Melalui postingan ini, Andrew menuliskan caption yang berbunyi, 'Hey Baby Luv. Zeya Savannah Luv.''
Komisi IX menilai bahwa rumah sakit Mitra Keluarga telah dengan sengaja melanggar ketentuan pasal 32 UU Nomor 36 tahun 2009 ayat 1 dan 2. Selain itu, pihak rumah sakit juga dinilai lalai menjalankan amanat pasal 29 ayat (1) huruf f UU 44/2009 tentang Rumah Sakit.
"Dalam ketentuan pasal tersebut disebutkan bahwa rumah sakit berkewajiban melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu atau miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan," ujar dia.
Komisi IX menilai bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat ditolerir. Apalagi, dalam UU Nomor 36 tahun 2009 bahkan ada aturan pidana yang termaktub secara eksplisit.
"Aturan perundangan seperti ini semestinya dapat ditaati. Aturan ini dimaksudkan agar rumah-rumah sakit dan fasilitas kesehatan masyarakat tetap teguh pada jalur pelayanan kemanusiaan. Kesan bahwa rumah-rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya mengejar keuntungan finansial harus betul-betul dijauhkan," tukasnya.
Namun demikian, Komisi IX tetap memberikan kesempatan kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan investigasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPRS (badan pengawas rumah sakit). Dengan begitu, sanksi apapun yang akan diberikan tetap objektif dan didasarkan pada fakta yang sebenarnya.
"Harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaSalah satu klinik di Tasikmalaya kini menjadi perbincangan publik karena diduga memberi pelayanan yang buruk kepada pasien bersalin sehingga bayinya meninggal.
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa foto dan video dikirimkan pihak klinik pada Kamis (16/11) atau setelah bayi sudah meningga dunia
Baca SelengkapnyaKadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaPasien tidak dibersihkan dan penanganan terhadap bayi prematur itu juga tidak maksimal.
Baca SelengkapnyaTengah viral, bayi prematur ini meninggal usai dibuat konten 'baby born' oleh klinik.
Baca SelengkapnyaDinkes mengatakan proses pengambilan foto harus dilakukan dengan izin dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaBayi dalam keadaan hidup dan sudah dibawa RSKD Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaKasusnya kini sedang ditangani Polres Metro Depok. Tata sebagai pelaku penganiayaan yang juga pemilik daycare sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaSudah setahun kasus ini berjalanan, namun pihak rumah sakit tak kunjung memberikan pertanggungjawaban.
Baca Selengkapnya