Kasus bayi Debora, Kemenkes dinilai lembek dan terburu-buru
Merdeka.com - Pengacara Tiara Debora, Birgaldo Sinaga menyampaikan kekecewaannya atas rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Sebab dalam surat tersebut menyebutkan, RS Mitra Keluarga hanya dikenakan sanksi teguran tertulis.
Birgaldo mengatakan, seharusnya Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada RS Mitra Keluarga yang menolak pasien pengguna BPJS. Karena akibat penolakan tersebut membuat bayi berusia empat bulan tersebut meninggal dunia.
"Kita kecewa dengan lembeknya Kementerian Kesehatan. Kenapa membuat itu (sanksi) tanpa memanggil kita mendengarkan suara kita, mereka telah membuat suatu rekomendasi seperti itu," katanya kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Apa yang membuat bayi meninggal? Jumaa dan Ali lahir prematur pada usia delapan bulan, namun dalam kondisi stabil pada saat itu. 5 bayi meninggal dalam 2 pekan akibat hipotermia
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Kenapa bayi kembar Batran meninggal? ‘Istri saya sudah bangun. Saya bertanya kepadanya apa yang salah, dan dia menunjuk ke arah Jumaa dan menggelengkan kepalanya,' kenang Batran.'Ali terlihat setengah hidup. Tapi Jumaa, saya sudah mencoba membangunkannya tapi dia tidak mau bangun,' kata istrinya seraya mengatakan kepala Jumma terasa seperti es dan wajahnya pucat, tidak bernyawa.
Dia menilai, seharusnya Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Birgaldo mengharapkan, suara keluarga korban didengarkan. Sebab selama kasus ini terjadi keterangan keluarga korban seakan tidak diperlukan.
"Harusnya jangan keburu-buru coba dengarkan dong kita. Kita akan ada upaya hukum lain. Tentu kita lakukan, karena tidak terima dengan rekomendasi Menteri Kesehatan," tegasnya.
Birgaldo mengingatkan, jangan sampai pemerintah malah membela RS Mitra Keluarga dan mengesampingkan keluarga korban yang merupakan pengguna BPJS.
"Kita lakukan langkah menurut kita akan berhasil memperjuangkan jangan sampai pihak rumah sakit dilindungi," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa pasien Debora ingin membayar biaya pelayanan rumah sakit. Selain itu, Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengetahui jika Debora merupakan pengguna BPJS.
Bahkan, RS Mitra Keluarga telah mengetahui kondisi Debora tidak transferable, namun tidak memberikan penanganan. Padahal RS Mitra Keluarga mempunyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.
"Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima," kata Nila dalam surat Hasil Penulusuran Investigasi Pasien Bayi TD yang diterima merdeka.com, Rabu (13/9).
Melihat fakta tersebut, Menteri Kesehatan Nila memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai kewenangan. Di mana sanksi berupa teguran tertulis.
"Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," jelasnya.
Kementerian Kesehatan juga memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memfasilitasi tim medik. Sehingga mengakomodir pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh profesi. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa foto dan video dikirimkan pihak klinik pada Kamis (16/11) atau setelah bayi sudah meningga dunia
Baca SelengkapnyaPasien tidak dibersihkan dan penanganan terhadap bayi prematur itu juga tidak maksimal.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. BPJS yang dipakai untuk menangani anaknya ternyata ditolak.
Baca SelengkapnyaKadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTengah viral, bayi prematur ini meninggal usai dibuat konten 'baby born' oleh klinik.
Baca SelengkapnyaSang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPetugas kesehatan langsung datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat istri MR sedang hamil tua mengalami konstraksi pada 14 September 2024. MR membawa istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta
Baca SelengkapnyaDinkes mengatakan proses pengambilan foto harus dilakukan dengan izin dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaIbu bayi yang meninggal diduga akibat pelayanan buruk klinik bersalin di Tasikmalaya angkat bicara mengenai apa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaCurhatan ibu bayi viral diduga jadi korban kelalaian pihak rumah sakit.
Baca Selengkapnya