Kasus Dugaan Penganiayaan, Sean Putra Ahok Diperiksa di Polsek Penjaringan
Merdeka.com - Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penganiayaan.
Kasus ini diusut Unit Reskrim Polsek Penjaringan usai menerima laporan dari seorang wanita bernama Ayu Thalia
Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diminta diperiksa oleh Bobby Nasution? 'Saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolah, termasuk guru,' ungkapnya, Rabu (20/9) usai menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa ke -118 di Lapangan Benteng.
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Dan saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Ramzy menerangkan, kliennya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pada hari itu. Dalam hal ini, setidaknya ada 20 butir pertanyaan yang dijawab kliennya.
"Kita sudah jelaskan semuanya ke polisi bahwa itu semua fitnah. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," papar dia.
Ramzy mengatakan kliennya secara tegas menepis tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia. Ramzy, menyatakan, semua itu hanyalah fitnah.
"Kita bantah semua. Kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," terang dia.
Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
///////////Sean putra ahok diperiksa di Polsek Penjaringan. Ini yang dibeberkan
Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, diperiksa polisi. Sean diperiksa setelah dilaporan atas kasus dugaan penganiayaan.
Kasus ini diusut Unit Reskrim Polsek Penjaringan usai menerima laporan dari seorang wanita bernama Ayu Thalia
Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Dan saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/9).
Ramzy menerangkan, kliennya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pada hari itu. Dalam hal ini, setidaknya ada 20 butir pertanyaan yang dijawab kliennya.
"Kita sudah jelaskan semuanya ke polisi bahwa itu semua fitnah. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," papar dia.
Ramzy mengatakan, kliennya secara tegas menepis tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia. Ramzy, menyatakan, semua itu hanyalah fitnah.
"Kita bantah semua. Kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," terang dia.
Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan menjenguk dan membawa makanan favorit anaknya.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca Selengkapnya