Kasus hukum lahan BMW lanjut ke PT, nasib stadion makin tak jelas
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kalah melawan PT Buana Permata Hijau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa lahan BMW, Jakarta Utara, yang rencananya bakal dijadikan stadion berkelas internasional. PTUN membatalkan Sertifikat No 250 dan 251 atas nama Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI pun tak tinggal diam, siap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan siap memperjuangkannya.
"Ya banding dulu, kita selesai dulu satu per satu," kata Djarot di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (15/1).
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Kenapa proyek Living Park dihentikan? 'Kami mendesak pemerintah hentikan penghentian sementara pembangunan living park karena berpotensi merusak barang bukti, atau obstruction of justice,' kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, Selasa (26/3).
-
Apa yang dilakukan selama penutupan Bromo? 'Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo,' katanya. Sementara pada 23-24 Juni, lanjutnya, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kenapa Jatim Park 1 dibangun? Konsep awal pendirian Jatim Park 1 adalah untuk menciptakan tempat rekreasi yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai edukasi kepada pengunjung.
-
Kenapa jalan sekitar MK ditutup? Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan,' kata Susatyo dalam keteranganya.
Dikarenakan masih berproses di pengadilan, Djarot memutuskan menghentikan proses pembangunan stadion untuk sementara sampai status tanah jelas.
"Kalau seumpama sudah banding baru kita coba bangun lagi. Kalau dibangun saat ini bahaya," ujar Djarot.
"Kami pelajari dulu," tambahnya.
Sebelumnya, pengadilan memutuskan Pemprov DKI Jakarta kalah dalam gugatan kepemilikan lahan. Putusan tersebut membuat sebagian lahan yang diklaim milik pemerintah harus diserahkan kepada penggugat yakni PT Buana Permata Hijau.
Pengadilan menganggap proses pembebasan lahan melalui konsinyasi oleh pihak pengembang tidak tepat. Hal itu menunjukkan ada proses yang tak sempurna sehingga tanah tersebut dianggap masih belum sah menjadi milik pengembang.
Dalam kasus ini Pemprov DKI berada di posisi tergugat intervensi karena dalam sertifikat tanah tertulis sebagai pemilik yang sah. Sedangkan pihak yang digugat merupakan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara. Karena BPN Jakarta Utara telah menerbitkan sertifikat di lahan itu sebagai milik Pemprov DKI.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaMeski gagal menggunakan Stadion Patriot, PKS menilai ada keberkahan dari kegiatan yang mulai digelar dari Posko Pemenangan PKS Kota Bekasi ini.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.
Baca SelengkapnyaPersib Bandung akan menjamu Persebaya Surabaya pada pekan kedelapan BRI Liga 2024/25
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaDirut Jakpro Iwan Takwin akhirnya mengungkapkan progres revitalisasi Jakarta International Stadium (JIS) setelah ditinjau oleh Menteri PUPR.
Baca SelengkapnyaRusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam. Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca Selengkapnya