Kasus KDRT, Bripka HK Dipecat dari Polri
Merdeka.com - Anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, Bripka HK dipecat sebagai polisi usai terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaporkan istrinya, Imelda Sinambela. Sanksi itu diberikan setelah Divisi Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) kedua terhadap Bripka HK.
"Hasil sidang putusan kode etik Polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH," ujar kuasa hukum Imelda, Tris Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Tris mengatakan, kliennya mengaku sangat bersyukur terkait putusan dijatuhi kepada mantan suaminya. Menurut Tris, Imelda berharap putusan majelis etik ini menjadi pembelajaran terhadap anggota Polri lainnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
Kendati itu, Bripka HK masih dapat mengajukan banding dalam kurun waktu tiga hari dan 21 hari untuk menyusun memori bandingnya. Imelda berharap banding mantan suaminya itu ditolak.
"Harapan klien saya semoga bandingnya tidak diterima," ujar Tris.
Bripka HK sebelumnya dijatuhi hukuman demosi empat tahun terkait kasus perselingkuhan dilaporkan Imelda. Vonis itu diberikan setelah Divisi Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) pada Kamis (29/12/2022).
Duduk Perkara KDRT Bripka HK
Bripka HK dilaporkan oleh istrinya yang berinisial IS ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada Senin (22/8). IS melaporkan suaminya atas perselingkuhan dan penelantaran terhadap dirinya.
Laporan IS diterima dengan Nomor Laporan LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Dalam laporannya, IS turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain tangkap layar dugaan percakapan antara Bripka HK dan selingkuhannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaSang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jombang itu emosi.
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca Selengkapnya