Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus KDRT Kombes RW, Polisi Sebut Pernah Lakukan Mediasi Tapi Tak Ada Titik Temu

Kasus KDRT Kombes RW, Polisi Sebut Pernah Lakukan Mediasi Tapi Tak Ada Titik Temu Unggahan Aurellia di Instagram Miliknya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian memastikan sudah berupaya memediasi kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) antara Kombes RW dan anaknya AR. Tetapi hasil mediasi tidak menemukan titik temu sampai akhirnya berkas dikirim ke Kejari Jakarta Utara.

"Sebenarnya kan kemarin sudah ada upaya mediasi tapi tidak jalan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif, saat dihubungi, Jumat (8/10).

Guruh mengatakan, upaya mediasi bukan tanpa alasan. Ia melihat antara terlapor dengan pelapor masih memiliki hubungan darah. Padahal, seandainya kedua sepakat berdamai kasus pun tak mungkin sampai ke meja hijau.

"Mereka satu keluarga yang jelas kalau mereka sepakat damai kita fasilitasi cuman tidak ada titik temunya jadi tetap melangkah ke jalur hukum," ucap dia.

Sebelumnya, Polisi menyatakan Kombes RW maupun anaknya AR ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun keduanya saling melaporkan.

"Untuk terlapor RW sudah tahap dua, sementara untuk terlapornya sama AR sudah dalam proses dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu belum tahap dua," kata Guruh, Kamis (7/10/2021).

Guruh menerangkan, kasus KDRT terjadi pada Juli 2020, dan membenarkan keduanya memang saling lapor.

"Iya saling lapor itu," ujar dia.

Guruh menyebut, AR dan Kombes RW dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.

"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kombes RW dan AR saling lapor atas kasus KDRT. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.

Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR. AR berupaya menyelamatkannya. Aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah.

RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu. Sementara itu, berdasar laporan polisi Kombes RW, ada pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri
Bantahan Keluarga Kades di Sumsel Usai Viral Video Digerebek Diduga Selingkuh: Mereka Pasutri, Sudah Nikah Siri

Kapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Baca Selengkapnya