Kasus KDRT Pasutri di Depok, Polisi Kebut Pemberkasan Jika Restorative Justice Gagal
Merdeka.com - Polisi siap memfasilitasi pasangan suami-istri Bani Idham Fitrianto Bayumi dan Putri Balqis Chairunisyah Siregar menyelesaikan kasus KDRT dengan pendekatan restorative justice. Opsi restorative justice diupayakan polisi lantaran diatur dalam Undang-Undang KDRT.
"Karena dalam undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative Justice itu kita buka ruang, karena undang-undang yang ada disebutkan di sana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (26/5).
Kendati begitu, polisi mengatakan bahwa keputusan tetap di tangan kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai restorative Justice, polisi akan mengebut dalam penanganan perkara ini secara objektif.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kita akan terus rapat anev gelar bersama dengan mitra tadi dan para ahli, mudah-mudahan kita bisa melihat kasus ini secara utuh," ujar dia.
Proses Penyidikan
Polisi memastikan penyidikan kasus KDRT ini dilakukan secara berkesinambungan. Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan diawali dari sang suami yang melakukan pemukulan.
"Kemudian (istri) refleks meremas dan istri juga mengakui meremas. Dan ini menimbulkan luka," ujar dia.
Polisi menerangkan, tim kedokteran akan meneliti luka-luka yang diterima oleh suami secara komprehensif.
"Ini akibat pernyataan yang dilakukan sang istri, ini masih kami dalami," ujar dia.
Polisi menggarisbawahi penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau SCI. Polda Metro Jaya berkolaborasi inter-profesi dengan mengajak mitra untuk menjamin objektivitas dan menjamin hak-hak korban termasuk hak perempuan.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaTerlihat kalau si wanita membagikan sebuah foto luka yang dialaminya diduga akibat tindakan kekerasan dari suaminya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
Baca SelengkapnyaDiduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSuami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, tapi si suami malah dianiaya.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca Selengkapnya