Kasus lahan Cengkareng, Pemprov DKI gugat balik Toeti Noeziar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugat Toeti Noeziar Soekarno, pemilik lahan di Cengkareng Barat. Pasalnya lahan yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ini ternyata sudah dimiliki Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan, gugatan ini sebagai penegasan lahan seluas 4,6 hektar adalah milik Pemprov DKI Jakarta. Mengingat kasus sengketa lahannya sendiri saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah adanya gugatan dari Toeti kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Dia (Toeti) kan gugat kami, ya kami gugat balik," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat cerai? Kabar tentang Nisya Ahmad yang menggugat cerai suaminya telah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait adanya rencana gugatan balik itu. Bahkan berkas di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan juga tengah disiapkan untuk membuktikan kepemilikan tanah yang rencananya akan dibangun rumah susun tersebut.
"Tadi saya juga sudah ke Bareskrim," tutupnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tanah yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah milik pihaknya. Bahkan secara legal, dia mengaku, memiliki surat kepemilikan tanah secara lengkap.
"Tanahnya, tanah kami tapi yang beli (Dinas) Perumahan. Kami enggak tahu sama sekali. Ada semua dokumennnya," kata dia saat dihubungi.
Dia mengaku, pertama mengetahui adanya kejanggalan dalam pembelian lahan ini saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan tahun anggaran 2015.
"Kami baru tau saat sudah ada audit dari BPK, waktu dia ngecek semua tanah kami," terangnya.
Saat dipanggil BPK, Darjamuni menceritakan, sempat ditanyakan mengenai status tanah yang akan dijadikan rumah susun. Dan ternyata sebelumnya, badan audit negara tersebut juga telah melakukan survei secara langsung ke lokasi.
"Kami diajak minta ke sana. Begitu di sana, mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. Saya jawab enggak tahu," ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak masalah jika memang pembelian tanah ini dibawa ke ranah hukum. Pasalnya tanah seluas 4,6 hektar tersebut belum pernah disewakan kepada pihak ketiga. Bahkan mereka telah menyiapkan berkas-berkas terkait.
"Belum pernah (sewa). Malah ada masalah surat-surat yang tidak benar udah kami kumpulkan semua. Kami siap untuk menghadapi proses hukum," tegasnya.
(mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaMenurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek Tol Getaci saat ini sedang dipersiapkan untuk lelang untuk tiga seksi pengerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaKondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaMasalah ini menjadi sorotan anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan atas kasus ini.
Baca Selengkapnya