Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Tanah di Bungur, Polres Jakpus Tangkap Preman & Penyokong Dana

Kasus Mafia Tanah di Bungur, Polres Jakpus Tangkap Preman & Penyokong Dana Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tiga tersangka kasus penguasaan tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan yang ditangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50, Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, yakni delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga menguasai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara.

"Usai pengembangan, tersangka yang diamankan sesudahnya adalah MY, D dan E," kata Hengki, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).

Kronologi kasus bermula dari tersangka MY sebagai pelaku yang menyuruh tersangka ADS dengan cara memberikan kuasa untuk melakukan pengurusan tanah sengketa.

Pelaksanaan operasional didanai oleh tersangka E melalui D. Dengan adanya surat kuasa dan dana yang cukup, tersangka ADS dibantu sekitar 20 orang preman bayaran mengawasi pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa sehingga menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Setelah itu, tersangka mendatangi para penghuni untuk memaksa dan mengintimidasi korban beserta penghuni kamar lainnya untuk menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut. Namun, korban dan istrinya menolak lalu tersangka menuduh korban sebagai provokator.

Ada pun peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan, yakni MY sebagai pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada tersangka ADS perihal permasalahan lahan tersebut.

Sementara E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Hengki menilai tindakan premanisme tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP," kata Hengki.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi

Berikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Kira Mafia Tanah Jeger Seram Bikin Pejabat Tak Berdaya, Pas Tahu Ternyata...
VIDEO: AHY Kira Mafia Tanah Jeger Seram Bikin Pejabat Tak Berdaya, Pas Tahu Ternyata...

AHY menyebut mafia tanah seperti komplotan yang memiliki jaringan dimana-mana

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak

AHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Garang AHY Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Rp 3,41 Triliun Aset Negara
VIDEO: Garang AHY Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Rp 3,41 Triliun Aset Negara

Menteri ATR/BPN AHY menggandeng Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi berhasil menggebuk mafia tanah di wilayah Grobokan dan Semarang.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad
Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad

Sebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Menteri AHY Siap Perang Bela Anak Buah Dipenjara Akibat Ulah Mafia Tanah
VIDEO: Keras! Menteri AHY Siap Perang Bela Anak Buah Dipenjara Akibat Ulah Mafia Tanah

AHY juga menegaskan siap pasang badan membela anak buah

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun

Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya