Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan

Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan Penjelasan Rachel Vennya. Youtube/B.W ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat selebgram Rachel Vennya resmi naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik kembali menjadwalkan untuk meminta keterangan Rachel Vennya.

Rencana pemeriksaan dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya. "Iya diperiksa pekan depan," kata Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10).

Ade mengatakan, Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Saksi dulu," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10/2021) pagi. Adapun, kesimpulan status perkara naik ke tahap selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya