Kasus pencabulan siswi magang, hanya 1 PNS Pemkot Jakpus, bukan 2
Merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan siswi magang di kantor Pemerintahan Wali kota Jakarta Pusat. Sampai saat ini, belum ada satu orang pun yang menjadi tersangka.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, sangat mendukung kasus ini diusut sampai tuntas.
"Jadi begini, Itu masih ditangani oleh polres. Nah posisi kami membantu polres supaya bisa mengungkap tuntas masalah itu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/4)).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi ya supaya tidak terganggu maka kami berikan waktu seluas-luasnya dan kami dukung sepenuhnya polres mengusut tuntas penyelidikan. Itu posisi kami," sambungnya.
Sejauh ini, penyelidikan yang dilakukannya di pihak internal, hanya satu orang yang berstatus PNS. Satu orang tersebut juga masih saksi belum menjadi tersangka.
"Yang dua lagi bukan PNS, masih dipastikan siapa orangnya," katanya.
Dia berharap polisi segera menemukan titik terang kasus ini dan menangkap pelaku. Pelaku pencabulan, kata dia, harus dihukum berat termasuk bila terjadi pada PNS-nya.
"Jadi kalau itu betul-betul terbukti, maka saya minta polres untuk menghukum seberat-beratnya dan hukuman dari kepegawaiannya sudah pasti, karena itu sudah perilaku bejat, sampai pada pemberhentian lah, pemecatan. Kejadiannya masih diperiksa oleh polisi. Jadi kita tunggu aja hasil pemeriksaan dari polisi gimana ya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnyapolisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya