Kasus pencurian kabel, polisi duga akibat kelalaian PLN dan Telkom
Merdeka.com - Kasus pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka diduga akibat kelalaian. Kepolisian Polda Metro Jaya masih lakukan penyelidikan terkait kepemilikan kabel. Mereka menduga kabel itu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT Telkom.
"Kami akan cari tahu apa ada kelalaian atau tidak dari PLN dan Telkom. Inikan kabelnya sudah bertahun-tahun ada, tapi sekarang baru ketahuan. Kami akan lakukan penyidikan selanjutnya. Doakan saja bisa diungkap semuanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta, Jumat (11/3).
Mujiyono menjelaskan, para tersangka yang terlibat dalam pencurian memang sudah mengetahui adanya kabel di lokasi. Sebab, mereka sudah memantau salah satu instansi tengah membongkar dan memperbaiki kabel di gorong-gorong.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang diungkapkan Sahroni tentang pencurian kabel? Pencurian seperti ini rasanya sudah terlalu sering terjadi. Apalagi kadang bukan kabel optik aja yang dicuri, kabel dan baut kereta Woosh pernah, pagar jembatan, besi penutup gorong-gorong, dan lainnya. Ini kan selain merugikan negara, juga jelas membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Jadi harus ada langkah pencegahan untuk hal-hal seperti ini. Peletakkan CCTV secara masif di area misalnya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (17/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Para tersangka ini sudah melihat dan mengetahui ada kabel di gorong-gorong karena mereka melihat salah satu instansi tengah bongkar dan memperbaiki kabel di bawah trotoar. Jadi dengan begitu mereka tahu bahwa di bawah banyak kabel termasuk kabel yang sudah tidak digunakan," ucapnya.
Maka dari itu, dia menegaskan segera memastikan kabel di gorong-gorong tersebut apakah milik dua perusahaan BUMN tersebut. Sehingga Polda Metro Jaya mengetahui alasan kabel lama yang di bawah gorong -gorong ini tidak diangkat.
"Jadi di bawah itu banyak kabel Telkom maupun PLN. Sampel sudah kita kirim ke lab ini kabel siapa secara pasti nanti tunggu hasil laboratorium," terangnya.
Mujiono menambahkan, polisi sejauh ini juga belum menemukan adanya unsur sabotase seperti diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. "Sampai dengan saat ini yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak ada dan belum ditemukan adanya unsur sabotase. Tetapi yang ditemukan penyidik adalah pencurian pemberatan di bawah tanah berupa pencurian kabel-kabel di bawah tanah," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaSebulan lalu Lanud Adi Soemarmo kehilangan kabel jaringan telepon sepanjang sekitar 1.000 meter
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan keluarga Sultan Rifat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik.
Baca SelengkapnyaKorban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca SelengkapnyaHingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca Selengkapnya