Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pengrusakan MoI, kuasa hukum FBR siapkan 5 saksi

Kasus pengrusakan MoI, kuasa hukum FBR siapkan 5 saksi Sidang perdana kasus pengrusakan MoI. ©2015 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Hadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap 9 anggota Forum Betawi Rempug (FBR), Hendrayanto selaku kuasa hukum kesembilan terdakwa akan hadirkan 5 saksi untuk sidang lanjutan pada Senin (21/9) mendatang.

"Agenda hari ini pembacaan dakwaan untuk para terdakwa atas kasus penyerangan MOI pada 29 Mei 2015 lalu, dan Senin mendatang agenda selanjutnya kesaksian. Kami akan bawa kurang lebih 5 orang sebagai saksi," Kata Hendrayanto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/9).

Hendrayanto menuturkan, untuk persidangan ini, kesembilan terdakwa yakni Sarmadah (44), Susmoko (40), Kuwatno (39), Ali Akbar (40), Sugandi (45), Rony (43), dan sebagai pengrusak, yakni Jaenal (35), Samsudin (36) dan Supardi (41), yang ditahan oleh penyidik sejak 30 Mei 2015 lalu akan menerima putusan yang akan dijatuhkan pengadilan.

"Kami berpikir semua terdakwa akan menerima keputusan yang akan dilayangkan oleh hakim ketua. Dalam persidangan ini, mereka harus bertanggung jawab. Mereka mengakui kesalahannya. Semua saya serahkan ke pihak pengadilan untuk mengadili mereka," ucapnya.

Sedangkan antara hubungan FBR dengan pihak MoI sendiri, Hendrayanto memastikan sudah baik-baik saja. Menurutnya kedua belah pihak tersebut sudah menempuh jalur damai.

"Bahkan sebelum perkara ini dilimpahkan kejaksaan, pihak MoI dan pihak FBR sendiri sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Sudah aman-aman saja. Ini kan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya