Kasus Penipuan Modus CPNS, Polisi Segera Gelar Perkara Usai Periksa Olivia Nathania
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dugaan penipuan penerimaan CPNS setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania. Gelar perkara sebagai tindak lanjut untuk kasus naik penyidikan atau tidak.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke penyidikan nanti kita tunggu saja ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan Senin (11/10).
Saat ini, kata Yusri, putri dari Nia Daniaty itu masih menjalani proses pemeriksaan. Olivia dimintai keterangan soal awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut.
-
Apa yang dialami Nia Anggia? Nia Anggia, adiknya Julia Perez, kini tak lagi jadi sorotan. Padahal, banyak yang tahu tentang hal ini.
-
Apa yang Nirina lakukan saat diwawancara? Jadi Perbincangan Dalam kejadian tersebut, pertukaran tuduhan bahkan terjadi ketika Nirina sedang diwawancarai oleh awak media.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan interview? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya," kata Yusri.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama penasihat hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10). Ia akan dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan kasus penipuan yang tengah membelit.
Pantauan di lapangan, Olivia tiba sekira pukul 11.55 Wib. Ia mengenakan kemeja warna biru dongker. Mulutnya ditutup masker hitam.
Tak banyak yang disampaikan, wanita yang akrab sapa Oli hanya meminta agar dilancarkan dalam menjalani pemeriksaan hari ini. "InsyaAllah siap doain aja ya doain," kata dia.
Sementara itu, Penasihat Hukum Oli, Susanti Agustina, menerangkan, kliennya memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tudingan saksi bernama Agustine turut terlibat dalam mencari orang-orang ingin masuk PNS lewat jalur yang dibuatnya.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustine karena ibu Agustine bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.
Baca SelengkapnyaDengan berkoordinasi bersama tim kuasa hukum Aurora, penyidik masih merencanakan pemanggilan terhadap Aurora.
Baca SelengkapnyaAD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca Selengkapnya