Kasus Penyiksaan ART di Jaktim, Polisi Bakal Periksa Majikan
Merdeka.com - Polisi masih mengusut dugaan penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi bakal memeriksa majikan atau terduga pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini ditangani Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Penyidik telah mengarahkan korban untuk melakukan visum. Namun, hasil visum belum diterima penyidik.
"Proses penyelidikan masih berjalan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11).
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Kenapa kasus pembunuhan Vina ditarik Polda Jabar? Alasan kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar dari Cirebon beberapa tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
Zulpan mengatakan, hasil visum bertujuan untuk membuktikan korban mengalami kekerasan. "Setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya," ujar dia.
Zulpan menyebut, penyidik telah mengantongi identitas dari terduga pelaku. Zulpan berdalih ada beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum nantinya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
"Kita memang sudah mengetahui tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," ujar dia.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, RNA disiksa majikan selama bekerja sebagai ART. Majikannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kasus ini menyita perhatian banyak pihak termasuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Korban didampingi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT) bertandang ke Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (25/10).
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT), Lita Anggraini menceritakan peristiwa itu terjadi pada Juni 2022 sampai 22 Oktober 2022. Mulanya RNA berangkat dari Cianjur ke Jakarta usai ditawarkan pekerjaan oleh seorang rekannya.
"Dia tidak tahu diarahkan bekerja di mana, tidak tahu identitasnya. Dia hanya percaya akan disalurkan bekerja, kemudian dijemput oleh si pemberi kerja si pelaku," kata Lita saat dihubungi, Kamis (27/10).
Rizki mulai bekerja pada Mei 2022. Sementara itu, penyiksaan dialami Rizki baru pada bulan Juni 2022.
"Bulan pertama diperlakukan baik bulan berikutnya ketika dia bekerja mulai dia mengalami kekerasan," ujar dia.
Lita menerangkan, majikan menyiksa jika berbuat salah. Bahkan, Rizki tidak diizinkan untuk istirahat.
"Dia (korban) ditendang. Kalau dia mengantuk matanya disiram air cabai dan air lada sampai sakit," ujar dia.
Lita menerangkan, penyiksaan-penyiksaan yang diterima Rizki menimbulkan bekas luka. Lita menyebut, hasil pemeriksaan dokter mata Rizki sampai minus 4.
"Kemudian telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar dia.
Lita mengatakan, parahnya lagi pelaku sering menelanjangi korban jika berbuat salah. "Kemudian difoto dan diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya