Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Prostitusi Online, Pengelola Apartemen di Jaktim 2 Kali Diperiksa Polisi

Kasus Prostitusi Online, Pengelola Apartemen di Jaktim 2 Kali Diperiksa Polisi Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Polisi terus mengusut dugaan prostitusi online di apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur. Pengelola terancam dijemput paksa lantaran dianggap tak bersikap kooperatif.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi menyebut, pengelola sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

"Belum memenuhi panggilan. Kalau enggak datang ya perintah membawa," kata Dedi, Senin (4/10).

Dedi menerangkan, penyidik hendak mencari tahu apakah ada pembiaran yang dilakukan pihak pengelola. Selain itu, sekuriti apartemen turut dimintai keterangan.

"Iya tahu atau tidak (soal prostitusi). Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut apakah ada keterkaitan dengan mereka (pengelola) atau tidak," ucap dia.

Sebelumnya, seorang ibu melapor ke polisi usai anak perempuannya hilang sejak awal September 2021 dan menemukan fotonya di aplikasi kencan MiChat. Pemilik akun memberikan tarif Rp 600 ribu sekali kencan di sebuah apartemen Sentra Timur, Jaktim.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya membongkar prostitusi online atas laporan ibu tersebut.

"Pada 24 September 2021 pelapor yakni ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi," kata Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian menggerebek Apartemen Sentra Timur Jl. Sentra Primer, Jaktim para Rabu, 29 September 2021 pukul 17.00 WIB.

Dalam pengrebakan itu, ditemukan tiga orang anak yang diduga hendak dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi kencan. Ketiga orang anak ialah SIR (16), MF (17) dan AJ (17).

"Salah satunya MF anak dari pelapor," ujar dia.

Selain itu, turut diamankan dua orang muncikari yakni MH (17), dan DZH (17). Kepada penyidik, keduanya mengaku telah memafaatkan sejumlah wanita untuk mendapatkan keuntungan.

Adapun modusnya, mereka menjadikan para korban sebagai kekasih. Lalu mengajak tinggal di apartemen.

"Selanjutnya menawarkan wanita BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ucap dia.

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta

Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran

Dia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Siskaeee Ditangkap Ngumpet di Apartemen Usai Mangkir dari Pemeriksaan
VIDEO: Detik-Detik Siskaeee Ditangkap Ngumpet di Apartemen Usai Mangkir dari Pemeriksaan

Berulang kali mangkir dari panggilan, kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran
4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran

Judi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya

Baca Selengkapnya
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Baca Selengkapnya