Kasus reklamasi, M Taufik bantah terima duit Rp 5 M dari sang adik
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta, Mohammad Taufik diperiksa selama hampir sembilan jam oleh KPK sebagai saksi terkait kasus yang menimpa sang adik M Sanusi. M Sanusi ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan raperda zonasi tentang reklamasi pantai utara Jakarta dari PT Agung Podomoro Land.
Usai diperiksa KPK, Taufik mengatakan, para penyidik hanya mempertanyakan seputar mekanisme pembahasan Raperda.
"Pemeriksaannya seputar tentang pembahasan Raperda," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Taufik membantah, dirinya menerima fulus sebesar Rp 5 miliar dari sang adik, terkait memuluskan rencana kewajiban pengembang yang nantinya hanya membayar 5 persen dari semula 15 persen. Kewajiban pembayaran itu sedang dibahas di DPRD DKI dalam raperda zonasi.
"Itu enggak mungkin. Saya kira Sanusi tidak mungkin ngomong seperti itu," tegasnya.
Dalam hal ini, dirinya memastikan setiap rapat Balegda dilakukan di Gedung DPRD DKI. Dan hingga saat ini, Balegda hanya sekali melakukan paripurna pembahasan permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta itu.
"Kalau setiap rapat Balegda itu harus di gedung dewan," ujarnya.
Mengenai pembagian hadiah, dirinya ini mengaku tidak mengetahui adanya dugaan belasan anggota DPRD DKI terima duit dari PT Agung Podomoro Land, di mana hal tersebut terkait memuluskan rencana Raperda Zonasi dan tata ruang Ibu Kota. Anggota DPRD DKI dikabarkan menerima hadiah jalan-jalan ke luar negeri, umrah hingga diberi Alphard oleh pengembang.
"Itu saya enggak tahu. Kita enggak tahu itu (menerima hadiah dan jalan-jalan). Dan yang menerima hadiah serta jalan-jalan itu siapa?" pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaDiduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaSelama 7 jam menjalani pemeriksaan Edward Tannur dianggap cukup koperatif untuk menjawab setiap pertanyaan dari penyidik.
Baca SelengkapnyaTotal Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Baca Selengkapnya