Kasus salah tembak, 5 polisi diperiksa Propam Polres Jakbar
Merdeka.com - Lima anggota Polsek Tanjung Duren diperiksa terkait kasus salah tangkap oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. Kelimanya diperiksa untuk mengetahui kronologi salah tangkap yang juga disertai aksi penembakan.
"Tetap diperiksa oleh propam, bagaimana kronologinya. Tepat waktu tepat sasaran, masuk tidak alasannya. Momennya pas belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10).
Terkait tindakan polisi yang melepaskan empat kali tembakan ke arah mobil korban Robin Napitupulu (26), kesemuanya akan diperiksa. Apakah penembakan tersebut sudah sesuai dengan standar operation system (SOP) atau belum.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
"Dicek SOP dia, sudah sesuai dengan penembakan. Jadi SOP sudah sesuai belum. Kalau ada kesalahan prosedur, nanti kita akan berikan sanksi kode dan disiplin."
Sebelumnya, Robin Napitupulu menjadi korban salah tangkap yang dilakukan anggota kepolisian Polsektro Tanjung Duren terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cemara Ujung Gang Delapan, Koja, Jakarta Utara.
Robin menjadi korban salah tangkap karena salah satu tersangka pencuri mobil keliru mengira mobil korban sebagai mobil rekannya yang sedang diburu polisi. Robin ditembak sebanyak empat kali saat memanaskan mobil. Meski keempat peluru tidak mengenai korban, peristiwa tersebut mengakibatkan anak ketiga dari empat bersaudara itu trauma. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaTerhadap Polisi R sudah di-Patsuskan dan segera disidang etik.
Baca SelengkapnyaAiptu Robig Zainuddin segera disidang etik usai menembak siswa SMKN 4 Semarang.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca Selengkapnya